Laporkan Penyidik ke Polda
ISMANA, 26, warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, akhirnya melaporkan penyidik Polres Sampang yang menangani kasus penembakan kepada Propam Polda Jawa Timur. Penyebabnya, penyidik Polres Sampang dinilai tidak profesional, proporsional, dan prosedural dalam menangani kasus kriminal yang mengakibatkan kematian itu.
Ismana mengungkapkan, dirinya melapor ke Propam Polda Jawa Timur karena di Polres Sampang merasa sudah tidak mendapat keadilan. Menurut dia, yang dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur adalah penyidik Polres Sampang Aiptu Sujianto dan kawan-kawan. ’’Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dengan benar. Yang ditangkap oleh polisi dalam kasus penembakan yang menimpa ayah saya bukan pelaku, melainkan orang lain yang tidak tahu apa-apa,’’ kata Ismana kemarin (15/10).
Dia menilai, itu merupakan salah satu tindakan tidak profesional yang dilakukan penyidik Polres Sampang. Ismana berharap agar pelaku penembakan yang sebenarnya ditangkap. ’’Kami tidak ingin menghukum orang yang tidak bersalah. Jadi, lebih baik itu dikeluarkan dan pelaku yang sebenarnya ditahan,’’ pintanya.
Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombespol Frans Barung Mangera mengungkapkan, melaporkan siapa pun yang dinilai merugikan atau mengecewakan merupakan hak konstitusional warga. Pihaknya akan memproses dan memeriksa siapa pun terlapor. ’’Kami akan melakukan pemeriksaan atas laporan itu. Terlapor dipanggil nanti,’’ katanya. (rus/hud/c4/end)