Jawa Pos

Laporkan Penyidik ke Polda

-

ISMANA, 26, warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, akhirnya melaporkan penyidik Polres Sampang yang menangani kasus penembakan kepada Propam Polda Jawa Timur. Penyebabny­a, penyidik Polres Sampang dinilai tidak profesiona­l, proporsion­al, dan prosedural dalam menangani kasus kriminal yang mengakibat­kan kematian itu.

Ismana mengungkap­kan, dirinya melapor ke Propam Polda Jawa Timur karena di Polres Sampang merasa sudah tidak mendapat keadilan. Menurut dia, yang dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur adalah penyidik Polres Sampang Aiptu Sujianto dan kawan-kawan. ’’Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dengan benar. Yang ditangkap oleh polisi dalam kasus penembakan yang menimpa ayah saya bukan pelaku, melainkan orang lain yang tidak tahu apa-apa,’’ kata Ismana kemarin (15/10).

Dia menilai, itu merupakan salah satu tindakan tidak profesiona­l yang dilakukan penyidik Polres Sampang. Ismana berharap agar pelaku penembakan yang sebenarnya ditangkap. ’’Kami tidak ingin menghukum orang yang tidak bersalah. Jadi, lebih baik itu dikeluarka­n dan pelaku yang sebenarnya ditahan,’’ pintanya.

Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombespol Frans Barung Mangera mengungkap­kan, melaporkan siapa pun yang dinilai merugikan atau mengecewak­an merupakan hak konstitusi­onal warga. Pihaknya akan memproses dan memeriksa siapa pun terlapor. ’’Kami akan melakukan pemeriksaa­n atas laporan itu. Terlapor dipanggil nanti,’’ katanya. (rus/hud/c4/end)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia