Dikejar, Mobil Pencuri Nyemplung Kali
Salah Satu TKP Perumahan Gunung Batu Jember
LUMAJANG – Kepolisian Resort Lumajang kemarin sore berhasil menangkap empat orang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di daerah Gunung Batu, Jember. Aksi tersebut sempat menjadi tontonan warga. Sebelum diamankan, mobil yang dikendarai tersangka tercebur di sungai Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung.
Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Roy A. Prawirosastro mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari Polres Jember. Disebutkan, ada pelaku curas yang lari ke arah Lumajang. Pelaku melarikan diri dengan menggunakan mobil Xenia putih nopol W 1742 SA.
Berbekal info itu, pihaknya sigap dengan mealkukan koordinasi langkahlangkah pencarian. Beberapa petugas disiagakan di jalan yang sangat mungkin dilalui tersangka.
Hingga akhirnya, pihak kepolisian berhasil menemukan mobil dengan ciri-ciri yang disebutkan berada di daerah Rowokangkung. ’’Kami sempat mengejar mobil pelaku,’’ katanya.
Baru sekitar pukul 16.00 pihaknya berhasil menangkap tersangka. Bisa jadi karena panik saat dikejar, mobil yang dikendarai tersangka masuk sungai. Seketika itu petugas menggelandang tersangka dan mengamankan beberapa barang bukti.
Roy menyebutkan, ada empat tersangka di dalam mobil tersebut. Mereka adalah Moch. Rifai, 47, warga Desa Banjar, Kabupaten Banyuwangi; Dedy Sutris Adyansyah, 37, warga Desa Terung Kulon, Kabupaten Sidoarjo; Suwardoyo, 47, warga Ambulu, Jember; dan Dodik Prasetyo, 38, warga Desa Jompot Rejo, Kabupaten Sidoarjo. ’’Keempatnya saat ini ditahan di Polres Lumajang,’’ tuturnya.
Sejumlah barang bukti ditemukan di mobil pelaku. Berdasar barang bukti itu, petugas yakin empat pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi kejahatan. Dugaan sementara, pelaku beraksi di wilayah Polres Banyuwangi dan Jember.
Empat pelaku itu, menurut sumber di kepolisian, dikenal sadis. Mereka kerap melakukan aksi kekerasan kepada korbannya. (mar/ras/c4/end)