Jawa Pos

Hari Ini Pendaftara­n Parpol Terakhir

-

SURABAYA – Jadwal pendaftara­n partai politik (parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya berakhir hari ini (16/10). Hingga kemarin (15/10), hanya empat parpol yang berkas pendaftara­nnya diterima. Yakni, Partai Perindo, PDIP, PKS, dan Partai Garuda.

Berkas Partai Perindo tercatat sebagai pendaftar pertama pada Senin (9/10). Berkas itu sempat dikembalik­an untuk direvisi. Perindo baru mengumpulk­an berkas yang valid esoknya.

Berkas milik PDIP dan PKS baru diterima kemarin. Berkas PDIP diterima setelah KPU mengembali­kan berkas tersebut pada Rabu (11/10). Berkas milik PKS juga sempat dikembalik­an. Namun, para pengurus partai yang datang ke KPU sudah bersiap-siap bila berkas dikembalik­an. Mereka membawa mesin cetak sendiri. Ada 12 di antara 2.665 berkas yang dikumpulka­n yang dianggap belum valid. ’’Kami sudah siap. Jadi, tidak perlu menunggu keesokan hari,’’ kata Sekretaris Umum DPD PKS Surabaya Cahyo Siswo Utomo.

Selain PKS, ada Gerindra, PAN, dan Partai Garuda yang mengumpulk­an berkas. Namun, lagi-lagi KPU Surabaya mengembali­kan berkas tersebut. Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menegaskan, pihaknya bakal berpegang teguh pada jadwal pendaftara­n yang telah disepakati. Bila ada parpol yang tidak terdaftar hingga melebihi batas waktu yang ditentukan, KPU tidak mau disalahkan. Sebab, pendaftara­n itu sebenarnya dibuka sejak 3 Oktober lalu. Parpol memiliki waktu dua pekan untuk menyiapkan berkas pendaftara­n. ’’Pokoknya, kami sesuai dengan jadwal saja,’’ jelas pria asal Lamongan tersebut. (sal/c14/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia