Rusak Gembok untuk Cari Miras Oplosan
Selalu ada kisah unik ketika petugas melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Bahkan, merusak gembok menjadi salah satu cara yang wajib dilakukan petugas dalam operasi yang kini bersandi Bina Kusuma itu. Tujuannya, menekan potensi kriminalitas.
OPERASI Bina Kusuma kemarin (15/10) menyasar sejumlah hotel dan toko kelontong. Petugas gabungan mengamankan 18 pasangan mesum dari dua hotel di Surabaya Timur. Razia yang menyasar sejumlah penyakit masyarakat itu juga berhasil menyita 52 botol miras.
Sebanyak 40 petugas gabungan dari satpol PP dan Polrestabes Surabaya bergerak menuju ke Surabaya Timur sejak pukul 20.30. Sasaran mereka adalah Hotel Legian di area Mulyorejo.
Setiba di hotel tersebut, petugas langsung menyasar sejumlah kamar. Tempat itu ditengarai digunakan sebagai sarang pasangan mesum. Sebab, pihak hotel membiarkan para pengunjung menyewa kamar tanpa meneliti identitas mereka lebih dulu.
Satu per satu kamar digedor. Petugas menanyakan identitas para penghuni. Penghuni hotel yang KTP-nya tidak serumah langsung digiring keluar kamar. Hasilnya, petugas menjaring 18 pasangan mesum yang sengaja menyewa kamar hotel. Meski begitu, tidak ditemukan pengunjung di bawah umur.
Kami temukan satu alat isap sabusabu. Nanti biar dites urine di mako,’’ ujar Kasatsabhara Polrestabes Surabaya AKBP Awan Hariono. Mereka langsung menuju truk milik Satsabhara Polrestabes Surabaya. Iring-iringan delapan mobil petugas gabungan langsung menuju ke area tengah. Sebab, polisi sudah menetapkan satu target operasi. Yakni, sebuah toko kelontong penjual miras oplosan di kawasan Kertajaya.
Kasatbinmas Polrestabes Surabaya AKBP Minarti langsung menanyai seorang pemilik usaha ilegal itu, Munir Hadi Purnomo. Kalau yang beli anak-anak gimana?’’ tanyanya. Purnomo hanya meringis mendengar pertanyaan itu.
Unit Tipiring Satsabhara Polrestabes Surabaya mencurigai sebuah rombong sebagai tempat penyimpanan cukrik. ’’
Ini kamu nyimpan apa di dalam ini, kok digembok?’’ ujar Kanit Tipiring Satsabhara Polrestabes Surabaya Ipda Satriono.
Purnomo berkelit. Dia mengatakan, rombong itu hanya berisi koran bekas. Satriono tidak percaya. Dia lantas mengintip lewat celah pintu. Ternyata di dalamnya berisi puluhan botol plastik putih.
Mantan atlet taekwondo tersebut langsung mengambil palu dan berusaha merusak gembok yang mengunci rombong itu. Sejurus kemudian, Purnomo sendiri yang mengambil ’’ alih palu tersebut. Biar saya saja yang
mbuka Pak. Memang nggak ada kuncinya,’’ ucapnya. Ternyata, rombong tersebut berisi botol miras. Polisi pun lantas menyitanya. Purnomo akan dipanggil ke mapolrestabes hari ini.
Razia kemudian dilanjutkan ke Hotel Metro di kawasan Tegalsari. Gelagat ketakutan dari resepsionis jadi indikator pertama. Benar saja, setelah sejumlah kamar diketuk, polisi menemukan empat pasangan bukan suami istri.
Raut wajah mereka tertunduk malu saat petugas gabungan masuk ke kamar. Bahkan, beberapa di antaranya belum ’’ mengenakan celana. Bentar ya, Mas, biar pakai celana dulu,’’ kata salah seorang petugas satpol PP ketika menahan awak media. Petugas tersebut lantas mengoordinasi sejumlah anggota perempuan dari satsabhara dan satpol PP untuk masuk dan memeriksa identitas pasangan itu.
Sebanyak 18 pasangan mesum tersebut lantas dibina Satbinmas Polrestabes Surabaya hingga pukul 01.00. Mereka diminta melakukan tes urine. Pasangan tidak resmi itu juga mengisi sejumlah data dan surat pernyataan. Se telah selesai, Minarti meminta mereka untuk berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Hasil seluruh tes urine para penghuni hotel itu negatif. Tidak ada yang terindikasi mengonsumsi narkoba. Operasi serupa terus dilangsungkan hingga 28 Oktober mendatang. (*/c15/ano)