Jawa Pos

Surabaya Darurat Narkoba

Picu Kejahatan Libatkan Anak

-

SURABAYA – Tren pelaku anak dalam kasus narkotika dan obatobat terlarang (narkoba) semakin mengkhawat­irkan. Tidak hanya menjadi pengguna, beberapa anak bahkan sudah menjadi pengedar. Mereka juga dianggap sindikat sebagai kurir yang efisien karena tidak mengundang kecurigaan.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Balai Pemasyarak­atan (Bapas) Kelas I Surabaya Tri Pamoedjo. Menurut dia, tren perkara narkoba pada anak-anak masih tinggi tahun ini. Bahkan, perkara narkoba menempati peringkat kedua setelah tindak pidana pencurian..

Pria kelahiran Magelang itu menjelaska­n, selain dari segi kuantitas, peningkata­n juga terjadi dari sisi kualitas. Anak sudah tidak lagi hanya mengonsums­i pil koplo. Mayoritas perkara anak disebabkan mereka mengonsums­i atau mengedarka­n narkotika golongan I bukan tanaman. Paling banyak menggunaka­n jenis sabusabu (SS). Itu tanda anak sudah naik level. ”Saat kami wawancara, mayoritas mengaku mengenal sejak SMP–SMA,” lanjutnya.

Perkenalan mereka juga berasal dari teman-teman sendiri. Kebanyakan mengenal narkoba karena rasa penasaran. Awalnya, mereka hanya bergabung dengan teman yang lebih dulu terjerumus. Sistem bayar untuk pembelian narkoba urunan.

Lama-kelamaan, anak-anak tersebut kecanduan. Mereka pun mencoba sendirian. Memanfaatk­an narkoba paket hemat (pahe) seharga Rp 100 ribu–Rp 150 ribu yang ditawarkan bandar. Mereka rela merogoh kocek sendiri.

Mayoritas anak bahkan sangat sulit keluar dari lingkaran setan narkoba. Kalau sudah begitu, segala macam perbuatan yang menghasilk­an duit akan dilakukan. Termasuk mau menjadi kurir narkoba. Mereka berani berangkat sendiri, tanpa harus dikawal bandar.

Nah, saat mengantar itulah banyak anak yang terciduk pihak kepolisian. Parahnya, banyak yang ketakutan saat ditanya siapa yang menyuruh. Mereka takut jika suatu saat nanti harus bertemu lagi dengan bandar.

Selain itu, ketergantu­ngan terhadap narkoba membuat anak lebih mudah untuk terpancing melakukan tindak pidana lain. Yang paling sering adalah pencurian.

Karena itu, mantan Kepala BNN Komjen Pol (pur) Anang Iskandar mengatakan, dibutuhkan treatment khusus untuk menangani anak-anak itu. ”Ada dua pendekatan. Yakni criminal justice system dan rehabilita­tion justice system,” kata pria yang juga dosen mata kuliah antinarkot­ika di Universita­s Trisakti tersebut.

Anang menjelaska­n, untuk pelaku anak, seharusnya penanganan lebih komprehens­if. ” Assessment­nya harus kuat supaya mereka benar-benar bisa keluar dari lingkaran setan sindikat narkoba,” kata mantan Kapolwilta­bes Surabaya tersebut. (aji/c11/ano)

 ?? RIZKY AGUNG/JAWA POS ??
RIZKY AGUNG/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia