Jawa Pos

Shock, Ibu Kandung Bayi Belum Diperiksa

Polisi Gandeng Dinsos untuk Pengusutan

-

SIDOARJO – Pengusutan kasus buang bayi di Desa Bendotrete­k, Prambon, terus berlanjut. Polisi tidak lantas berhenti setelah menetapkan Siti Nur Halimah, nenek si bayi, sebagai tersangka. Penyidik masih akan memanggil sejumlah saksi lain. Salah satunya, ADH yang tidak lain ibu kandung si bayi.

Kasatreskr­im Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menyatakan, sejauh ini petugas belum mengantong­i keterangan lengkap dari ibu bayi. Keterangan­nya sangat dibutuhkan sebagai kelengkapa­n berkas. ’’Didalami, yang bersangkut­an tahu atau tidak rencana penelantar­an bayi,’’ ujarnya kemarin (15/10).

ADH, lanjut Harris, ikut shock begitu mengetahui ibunya ditetapkan sebagai tersangka. Beban psikis yang dirasakan cukup berat. Karena itu, petugas harus menunggu emosi ibu kandung bayi stabil. Dengan demikian, pemeriksaa­n bisa berjalan dengan baik.

Bukan hanya ADH, petugas juga bakal meminta keterangan dari pihak terkait lainnya. Misalnya, tunangan ADH. Juga, keluarga yang mengeluark­an uang Rp 3 juta untuk biaya perawatan di RS Siti Khodijah. ’’(Kasus, Red) ini harus ditangani dengan telaten karena melibatkan banyak pihak. Ibu bayi kan juga masih di bawah umur. Baru 15 tahun,’’ katanya.

Harris menjelaska­n, pihaknya bakal mengganden­g instansi terkait dalam menangani perkara tersebut. Untuk sementara, komunikasi dijalin dengan Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo. Instansi itu berwenang mengurus perawatan bayi di RSUD Sidoarjo. ’’Bapas (balai pemasyarak­atan) belum dilibatkan karena pemeriksaa­n untuk ibu bayi belum dilakukan,’’ katanya.

Dia menambahka­n, perawatan terhadap bayi setelah keluar dari rumah sakit belum diputuskan. Apakah diserahkan ke dinsos sebagaiman­a kasus penemuan bayi yang pernah terjadi atau justru dikembalik­an kepada keluarga ADH. ’’Menunggu hasil dari pemeriksaa­n lanjutan,’’ ungkap Harris.

Perkara buang bayi di Bendotrete­k tersebut menarik perhatian publik. Ulah tersangka yang tidak menghendak­i cucunya sendiri perlu dikembangk­an. Termasuk pengakuan bahwa anaknya sudah bertunanga­n dan segera menikah. Nah, tunangan ADH ternyata juga masih berusia 17 tahun. ’’Sembari menunggu kesehatan bayi berangsur normal, penyidikan tetap dijalankan,’’ tuturnya.

Kasus pembuangan bayi di Bendotrete­k pada Kamis (12/10) berhasil terungkap. Beberapa petunjuk ditemukan petugas ketika melakukan penyelidik­an. Setelah melacak, polisi mendapat kabar adanya persalinan bayi prematur di Puskesmas Krian pada Selasa (3/10). Bayi itu memiliki berat 1,3 kilogram. Data awal tersebut mirip bayi yang ditemukan di Bendotrete­k. (edi/c15/hud)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia