Jamin Keabsahan Pemilih dengan E-Pilkades
Perselisihan dalam pilkades kerap muncul karena keabsahan (validitas) pemilih. Penerapan sistem e-pilkades dalam pendataan pemilih bisa mencegahnya. Masih uji coba.
DESA Tulung tengah sibuk. Bersama 18 desa lain, desa di wilayah Kecamatan Kedamean itu segera menghelat pemilihan kepala desa (pilkades) pada 29 Oktober. Pesta demokrasi lima tahunan tersebut disiapkan dengan matang. Sosialisasi sampai simulasi. Bahkan, Desa Tulung terpilih sebagai salah satu desa pelaksana pilkades berbasis teknologi informasi (e-pilkades). Daftar pemilih berbasis data penduduk dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang ditangani Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik. Kehadiran pemilih juga dicek lewat sistem elektronik tersebut. Baik saat masuk maupun keluar, pemilih akan menjalani pemeriksaan dengan sidik jari. Uji coba sudah dilakukan. ’’Masih ada simulasi lagi nanti agar pelaksanaan sesuai,’’ kata Kusnadi, panitia pilkades Tulung. Panitia telah mengajak semua pemilih untuk berani mempraktikkan terobosan itu. ’’Alhamdulillah, mayoritas akhirnya bersedia,’’ tuturnya. Pilkades serentak 2017 bakal menjadi tonggak sejarah. Baru kali ini teknologi digunakan dalam event demokrasi di tingkat desa. Ada tiga desa yang sudah pasti memakai sistem e-pilkades. Selain Desa Tulung, ada Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Bawean; serta Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom. Masih mungkin bertambah jika desa lain juga siap. ’’Kami tidak menargetkan semua. Tapi, tetap berusaha sistem baru ini bisa diterapkan,’’ kata Bupati Sambari Halim Radianto.
Yang paling penting, lanjut dia, ialah kondusivitas desa-desa penyelenggara pilkades. Dengan sistem elektronik tersebut, validitas pemilih lebih terjamin. Data pemilih nanti berbasis e-KTP. Sistem itu menggunakan teknologi untuk membaca data biometrik calon pemilih.
Meski demikian, panitia pilkades tetap diberi kesempatan mengakomodasi calon pemilih yang belum masuk data e-KTP, asalkan memenuhi syarat. Persiapan teknis pilkades sudah bergulir. Salah satunya, logistik dan peranti wajib untuk pencoblosan. Mulai tempat pemungutan suara (TPS), surat suara, hingga kotak suara. Proses itu ditangani panitia. Anggaran ditanggung APBD. Pemkab sudah menyediakan dana Rp 1,3 miliar plus Rp 300 juta untuk pengamanan.
’’Setiap desa mendapat plafon dana Rp 20 ribu per pemilih,’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tursilowanto Harijogi. Khusus untuk kesiapan e-pilkades, pemkab sudah menyiapkan peranti untuk 19 desa. Mulai server hingga perangkat pendeteksi identitas calon pemilih. Yaitu, alat pendeteksi sidik jari ( finger print) serta pemindai mata ( eye scanner).
Untuk server, setiap desa disiapi satu unit. Adapun pembagian finger print dan eye scanner berdasar jumlah pemilih. (ris/c15/roz)