Jawa Pos

Pejudi Gertak Polisi dengan Pistol Korek

Saat Penggerebe­kan di Arena Dadu

-

PONOROGO – Perlawanan yang dilakukan Tumiran, 56, penombok judi dadu, sempat membuat kaget polisi. Bagaimana tidak, saat mengetahui polisi menangkap rekannya, warga Dusun Banaran, Coper, Jetis, tersebut tiba-tiba mengeluark­an senjata dan menodongka­nnya kepada petugas.

”Anggota kami sempat kaget dan mengangkat tangan saat tersangka menodongka­n pistol,’’ kata Kasubbaghu­mas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto kemarin (3/11).

Namun, aksi tersangka dapat dilawan setelah petugas yang lain berhasil meringkusn­ya.Tersangkat­akbisaberk­utikdanlan­gsung diamankan ke Mapolres Ponorogo.

Sudarmanto mengungkap­kan, setelah dicek, terny ata pistol yang digunakan tersangka adalah korek api. Tapi, bentuk dan ukurannya hampir sama dengan pistol sungguhan. ”Saat penangkapa­n itu belum diketahui asli apa bukan. Makanya kami tetap berhati-hati,’’ ungkapnya.

Sudarmanto menjelaska­n, korek api yang digunakan tersangka untuk menggertak polisi itu memang menyerupai revolver phyton 357. Ukuran pistol korek api tersebut hampir sama dengan aslinya. Warnanya keemasan dan di ujungnya terdapat tulisan Phyton 357.

Setelah polisi melakukan pemeriksaa­n, ditemukan korek api model senpi lainnya milik tersangka. Jenisnya U.S 9mm M9-

Namun, kondisinya sudah rusak. ”Sekilas memang mirip sekali. Kalau tidak dicek, mungkin kami tidak tahu kalau itu hanya korek api,’’ terangnya.

Tersangka terus diperiksa penyidik. Sudarmanto enggan membeberka­n selama ini pistol korek api itu digunakan untuk apa oleh tersangka. Apakah itu hanya untuk menggertak atau keperluan lainnya.

Peristiwa tersebut terjadi saat Unit Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo menggerebe­k perjudian dadu kopyok di salah satu rumah warga di Dusun Ngijo, Sambilawan­g, Bungkal, pada Kamis malam (2/11). Dalam penggerebe­kan itu, polisi berhasil mengamanka­n dua orang. Selain Tumiran, polisi berhasil mengamanka­n Sirmanto, 45, alias Kusir, warga Dusun Patran, Kupuk, Bungkal.

Dari penggrebek­an itu, petugas mengamanka­n sejumlah barang bukti. Di antaranya, terpal yang digunakan sebagai alas berjudi, satu set peralatan judi dadu kopyok, dan uang tunai Rp 742 ribu. Atas perbuatann­ya, kedua tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian. (tif/irw/c21/diq)

 ??  ?? Beretta. LATIFUL HABIBI/JAWA POS RADAR PONOROGO KOREK API: Polisi menunjukka­n korek api yang disita dari tangan tersangka.
Beretta. LATIFUL HABIBI/JAWA POS RADAR PONOROGO KOREK API: Polisi menunjukka­n korek api yang disita dari tangan tersangka.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia