Pamer Sepatu Rp 90 Juta
SURABAYA – Namanya juga cinta. Seseorang dapat melakukan apa pun demi mendapatkan barang koleksinya. Termasuk mengeluarkan bujet hingga puluhan juta rupiah. Kegilaan itulah yang terlihat dalam Sneaker Week Tour 2017 di Oval Atrium, Ciputra World Surabaya (CWS), mulai kemarin (3/11).
Ada 30 kolektor dan penjual sepatu branded dari Surabaya dan Jakarta yang bergabung. Mereka memamerkan ratusan jenis sepatu yang bernilai jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Salah satu yang menarik perhatian adalah koleksi milik Isser James. Yakni, sepatu Nike Air Foamposite One Tianjin. Sepatu yang dikeluarkan khusus untuk menyambut Tahun Baru Imlek itu bernilai Rp 90 juta. ’’Ini tidak saya jual. Termasuk dalam koleksi saya,’’ kata kolektor asal Jakarta tersebut.
Isser menyatakan suka mengoleksi sepatu sejak 2006. Dia seperti kecanduan. Kalau ada sepatu yang dianggap menarik, dia langsung membelinya. Jumlah koleksi sepatu Isser pun kian bertambah
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela mengatakan, polisi mendapatkan banyak keterangan dari empat orang tersebut. Namun, dia belum menetapkan tersangka dari kasus itu. Dia hanya menjelaskan bahwa kasus tersebut menyangkut dugaan uang pelicin pengurusan paspor di Imigrasi Tanjug Perak. ”Setelah pemeriksaan, kami akan gelar perkara dulu,” katanya.
Leo –panggilan Leonard– tidak ingin sembarangan dalam menetapkan tersangka. Dia harus mengonfirmasi ke beberapa pihak. Beberapa dokumen yang disita dari Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak juga harus diteliti lebih dalam. Tentu, proses itu memerlukan waktu. ”Kasus ini nggak seperti pencurian biasa lho ya, harus benar-benar diteliti,” tambah perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Saat ini empat orang itu masih diperiksa di Polrestabes Surabaya. Leo memiliki waktu paling tidak 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka. Apakah semua ditetapkan sebagai tersangka atau hanya satu di antara mereka.
Sebenarnya dalam memberikan layanan, kantor imigrasi sudah mengimbau pengurusan paspor melalui jalur mandiri. Pemohon datang ke kantor. Tanpa melalui biro jasa. Namun, masih banyak yang enggan melakukannya. Mereka memilih berhubungan dengan biro jasa. Alasannya tidak mau ribet.
Pengurusan menggunakan biro jasa beda jauh dengan jalur mandiri. Biaya yang ditetapkan oleh jalur mandiri sudah ditetapkan pemerintah. Yakni, hanya Rp 355 ribu. Pembayarannya dilakukan di bank. Dengan begitu, tidak ada transaksi di internal kantor imigrasi.
Nah, penyimpangan sangat mungkin terjadi pada pengurusan melalui biro jasa tersebut. Biaya yang dikenakan kepada pemohon bergantung pada biro itu. Informasi yang dihimpun di lapangan, nilai yang ditawarkan Rp 850 ribu hingga Rp 1,5 juta untuk sekali permohonan. Pemohon memang tidak ribet. Tinggal menyerahkan berkas dan menunggu panggilan foto.
Tarikan uang tersebut besar bisa jadi untuk ucapan terima kasih kepada petugas yang telah membantu atau mempercepat pengurusan berkas. Sumber di kepolisian mengatakan, dugaan kuat, biro dan pegawai imigrasi sudah lama bekerja sama. Apakah mereka melakukan atas nama pribadi atau lembaga, itu masih didalami.
Kepala Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Romi Yudianto menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada polisi. Dia masih menunggu hasil penyelidikan. Sebelum ada kepastian dari kasus tersebut, Romi enggan berkomentar. ”Tunggu penjelasan dari kepolisian saja,” ucapnya.
Ditanya masalah pengurusan melalui biro jasa, Romi menyayangkan praktik itu masih digemari masyarakat. Lelaki yang baru dua bulan menjabat kepala Imigrasi Tanjung Perak tersebut mengimbau masyarakat memanfaatkan jalur pribadi. ”Layanan yang kami berikan sangat mudah, tidak perlu mengurus lewat perantara,” ucapnya.
Selain itu, Romi mulai menutup layanan biro yang ada di kantor tersebut. Langkah tersebut merupakan program yang direncanakannya sejak menjabat pimpinan di kantor itu. ”Dari dulu saya lebih memprioritaskan layanan untuk jalur mandiri,” tegas dia.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jatim Susy Susilawati juga tidak banyak komentar terkait kasus itu. Sebab, pihak kanwil belum mendapat pemberitahuan secara resmi dari kepolisian. ”Kami masih tunggu laporan dari kepolisian dulu,” ujarnya.
Meski begitu, dia menegaskan siap mendukung upaya kepolisian memberantas pungli. Pihaknya tidak akan mempersulit proses penyelidikan polisi. Bukti dan keterangan yang diminta akan diberikan selama memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum. ”Intinya, pungli harus diberantas,” ucapnya.
Apalagi jika polisi menemukan kesalahan yang ada dan terdapat unsur pidana. Pihaknya mempersilakan siapa pun anggotanya yang terlibat untuk diproses. Dia juga minta polisi tidak segansegan menegakkan hukum.
Bukan hanya itu. Pihaknya juga menyiapkan sanksi dari internal. Sanksi tersebut akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Mulai yang ringan, sedang, hingga berat. ”Bergantung tingkat kesalahannya, bisa dicopot jabatan, diturunkan pangkat, atau bisa saja dipecat,” tegasnya. (aji/bin/riq/c10/git)