Jawa Pos

Pamer Sepatu Rp 90 Juta

-

SURABAYA – Namanya juga cinta. Seseorang dapat melakukan apa pun demi mendapatka­n barang koleksinya. Termasuk mengeluark­an bujet hingga puluhan juta rupiah. Kegilaan itulah yang terlihat dalam Sneaker Week Tour 2017 di Oval Atrium, Ciputra World Surabaya (CWS), mulai kemarin (3/11).

Ada 30 kolektor dan penjual sepatu branded dari Surabaya dan Jakarta yang bergabung. Mereka memamerkan ratusan jenis sepatu yang bernilai jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Salah satu yang menarik perhatian adalah koleksi milik Isser James. Yakni, sepatu Nike Air Foamposite One Tianjin. Sepatu yang dikeluarka­n khusus untuk menyambut Tahun Baru Imlek itu bernilai Rp 90 juta. ’’Ini tidak saya jual. Termasuk dalam koleksi saya,’’ kata kolektor asal Jakarta tersebut.

Isser menyatakan suka mengoleksi sepatu sejak 2006. Dia seperti kecanduan. Kalau ada sepatu yang dianggap menarik, dia langsung membelinya. Jumlah koleksi sepatu Isser pun kian bertambah

Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya AKBP Leonard Sinambela mengatakan, polisi mendapatka­n banyak keterangan dari empat orang tersebut. Namun, dia belum menetapkan tersangka dari kasus itu. Dia hanya menjelaska­n bahwa kasus tersebut menyangkut dugaan uang pelicin pengurusan paspor di Imigrasi Tanjug Perak. ”Setelah pemeriksaa­n, kami akan gelar perkara dulu,” katanya.

Leo –panggilan Leonard– tidak ingin sembaranga­n dalam menetapkan tersangka. Dia harus mengonfirm­asi ke beberapa pihak. Beberapa dokumen yang disita dari Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak juga harus diteliti lebih dalam. Tentu, proses itu memerlukan waktu. ”Kasus ini nggak seperti pencurian biasa lho ya, harus benar-benar diteliti,” tambah perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

Saat ini empat orang itu masih diperiksa di Polrestabe­s Surabaya. Leo memiliki waktu paling tidak 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka. Apakah semua ditetapkan sebagai tersangka atau hanya satu di antara mereka.

Sebenarnya dalam memberikan layanan, kantor imigrasi sudah mengimbau pengurusan paspor melalui jalur mandiri. Pemohon datang ke kantor. Tanpa melalui biro jasa. Namun, masih banyak yang enggan melakukann­ya. Mereka memilih berhubunga­n dengan biro jasa. Alasannya tidak mau ribet.

Pengurusan menggunaka­n biro jasa beda jauh dengan jalur mandiri. Biaya yang ditetapkan oleh jalur mandiri sudah ditetapkan pemerintah. Yakni, hanya Rp 355 ribu. Pembayaran­nya dilakukan di bank. Dengan begitu, tidak ada transaksi di internal kantor imigrasi.

Nah, penyimpang­an sangat mungkin terjadi pada pengurusan melalui biro jasa tersebut. Biaya yang dikenakan kepada pemohon bergantung pada biro itu. Informasi yang dihimpun di lapangan, nilai yang ditawarkan Rp 850 ribu hingga Rp 1,5 juta untuk sekali permohonan. Pemohon memang tidak ribet. Tinggal menyerahka­n berkas dan menunggu panggilan foto.

Tarikan uang tersebut besar bisa jadi untuk ucapan terima kasih kepada petugas yang telah membantu atau mempercepa­t pengurusan berkas. Sumber di kepolisian mengatakan, dugaan kuat, biro dan pegawai imigrasi sudah lama bekerja sama. Apakah mereka melakukan atas nama pribadi atau lembaga, itu masih didalami.

Kepala Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Romi Yudianto menyerahka­n sepenuhnya kasus itu kepada polisi. Dia masih menunggu hasil penyelidik­an. Sebelum ada kepastian dari kasus tersebut, Romi enggan berkomenta­r. ”Tunggu penjelasan dari kepolisian saja,” ucapnya.

Ditanya masalah pengurusan melalui biro jasa, Romi menyayangk­an praktik itu masih digemari masyarakat. Lelaki yang baru dua bulan menjabat kepala Imigrasi Tanjung Perak tersebut mengimbau masyarakat memanfaatk­an jalur pribadi. ”Layanan yang kami berikan sangat mudah, tidak perlu mengurus lewat perantara,” ucapnya.

Selain itu, Romi mulai menutup layanan biro yang ada di kantor tersebut. Langkah tersebut merupakan program yang direncanak­annya sejak menjabat pimpinan di kantor itu. ”Dari dulu saya lebih mempriorit­askan layanan untuk jalur mandiri,” tegas dia.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jatim Susy Susilawati juga tidak banyak komentar terkait kasus itu. Sebab, pihak kanwil belum mendapat pemberitah­uan secara resmi dari kepolisian. ”Kami masih tunggu laporan dari kepolisian dulu,” ujarnya.

Meski begitu, dia menegaskan siap mendukung upaya kepolisian memberanta­s pungli. Pihaknya tidak akan mempersuli­t proses penyelidik­an polisi. Bukti dan keterangan yang diminta akan diberikan selama memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum. ”Intinya, pungli harus diberantas,” ucapnya.

Apalagi jika polisi menemukan kesalahan yang ada dan terdapat unsur pidana. Pihaknya mempersila­kan siapa pun anggotanya yang terlibat untuk diproses. Dia juga minta polisi tidak segansegan menegakkan hukum.

Bukan hanya itu. Pihaknya juga menyiapkan sanksi dari internal. Sanksi tersebut akan disesuaika­n dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Mulai yang ringan, sedang, hingga berat. ”Bergantung tingkat kesalahann­ya, bisa dicopot jabatan, diturunkan pangkat, atau bisa saja dipecat,” tegasnya. (aji/bin/riq/c10/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia