Kemenag Ubah Aturan Pemilihan Rektor
SURABAYA – Tata cara pemilihan rektor bagi perguruan tinggi keagamaan Islam mengalami perubahan tahun depan. Yakni, tidak lagi mengumpulkan massa untuk memberikan dukungan. Rekam jejak akademik calon rektor tersebut bakal dilihat.
Itulah yang ditegaskan Sekjen Kemenag Prof Nur Syam. Dia menuturkan bahwa tidak akan ada lagi kompetisi secara politis. Berdasar aturan yang telah disusun dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015, pemilihan rektor dilakukan secara akademis. ’’Karena itu, senat perguruan tinggi berperan mempersiapkan orangorang yang memenuhi syarat,’’ tuturnya ketika ditemui dalam kuliah umum di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kemarin (3/11).
Syam menyebutkan, salah satu syarat untuk bisa menjadi rektor UIN adalah telah bergelar profesor. Di UINSA, agenda pemilihan rektor baru berlangsung pada awal tahun depan. Seluruh profesor di kampus itu boleh ikut berkompetisi.
Bukan hanya itu. Syarat lain adalah jumlah karya dan pemikiran yang telah dihasilkan calon rektor tersebut. Baik di level nasional maupun internasional. Kemudian, ada beberapa kriteria rekam jejak lain yang menjadi catatan tersendiri untuk mengumpulkan skor.
Tiga calon rektor yang berhasil mengumpulkan skor terbanyak bakal dibawa ke Kemenag di Jakarta. ’’Jadi, yang diajukan bukan siapa didukung siapa, siapa didukung berapa orang, tapi siapa memperoleh skor berapa,’’ jelasnya.
Di Jakarta, Kemenag mempersiapkan tim yang terdiri atas guru besar dan pihak terkait lain. Tim itulah yang akan menguji calon rektor. Selain itu, ada tes wawancara berkaitan dengan karyakarya yang telah dipublikasikan. Namun, hasil akhir tetap berada di tangan menteri.
Perubahan cara pemilihan tersebut, tutur Syam, merupakan upaya agar tidak terjadi gerakangerakan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. Sebab, menurut dia, persaingan akademik adalah metode yang paling cocok, adil, dan efisien.
Sementara itu, Rektor UINSA Prof Abd A’la mengapresiasi perubahan cara pemilihan rektor di lingkungan perguruan tinggi Islam. Dia berharap pemilihan tahun depan bisa berjalan lancar. ’’Kami siap mengawal,’’ ujarnya. (ant/c14/nda)
Jadi, yang diajukan bukan siapa didukung siapa, siapa didukung berapa orang, tapi siapa memperoleh skor berapa.” Prof Nur Syam Sekjen Kemenag