Bisa Bayar Pajak via Handphone
Banyuwangi Luncurkan E-PAD
BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan pembayaran pajak secara elektronik melalui aplikasi E-PAD (pendapatan asli daerah), di Pendopo Sabha Swagata, Banyuwangi, Kamis malam (2/11). Lewat aplikasi integrasi pajak tersebut, wajib pajak (WP) bisa membayar pajaknya dengan mudah dan cepat, cukup dari telepon seluler.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, aplikasi itu dibuat untuk mempermudah warga dalam membayar pajak. Hal tersebut juga sebagai bentuk komitmen daerah dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di segala lini.
”Penggunaan E-PAD juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak karena semuanya telah tersistem, maka penerimaan pajaknya juga dapat dilihat laporannya secara
Kalau sudah begitu, bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” kata Anas.
Aplikasi E-PAD bisa digunakan untuk membayar 11 jenis pajak dan retribusi daerah. Yaitu, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam, parkir, air tanah, bumi dan bangunan, mineral bukan logam dan bebatuan, pajak sarang burung walet, serta pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Sistem tersebut sekaligus akan mengintegrasikan daftar wajib pajak yang selama ini tagihannya masih terpisah-pisah. Namun, dengan E-PAD, semua kewajiban pajak seseorang terhimpun menjadi satu, bahkan riwayat pembayaran pajak sebelumnya juga bisa terlihat.
”Selama ini belum ada data pajak yang terintegrasi, WP bayarnya masih terpisah. Mau bayar PBB sendiri, bayar pajak hotel pisah lagi. Namun, sekarang tidak lagi, semua terintegrasi. Seluruh pembayaran pajak bisa dimunculkan dan dibayar sekaligus. Sistem ini juga bisa meminimalkan kebocoran pajak,” kata Anas.
Peluncuran aplikasi tersebut dihadiri Asisten Perencanaan dan Anggaran Kepolisian RI Irjenpol Bambang Sunarwibowo dan Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa. Diah menyebutkan bahwa E-PAD menunjukkan komitmen pemkab dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
”Perubahan sistem manual ke digital ini salah satu bentuk revolusi mental birokrasi karena sistem ini mengurangi budaya tatap muka. Bagi kami, ini angin sejuk bagi masyarakat di tengah keengganan dan ketidakpercayaan mereka dalam bayar pajak,” jelas Diah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Nafiul Huda menjelaskan, setiap WP daerah akan menerima kartu NPWP daerah. Proses registrasi aplikasi E- PAD digunakan untuk memunculkan informasi berbagai tagihan pajak. Pembayarannya menggunakan akun virtual dan berbagai layanan e-channel bank.
“Juga bisa diakses melalui website layanan.banyuwangikab. go.id bagi yang tidak mengakses via ponsel. Intinya, aplikasi ini untuk memudahkan wajib pajak dan memberikan alternatif membayar pajak,” ungkap Huda. ( ran)