Jawa Pos

Bisa Bayar Pajak via Handphone

Banyuwangi Luncurkan E-PAD

-

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurka­n pembayaran pajak secara elektronik melalui aplikasi E-PAD (pendapatan asli daerah), di Pendopo Sabha Swagata, Banyuwangi, Kamis malam (2/11). Lewat aplikasi integrasi pajak tersebut, wajib pajak (WP) bisa membayar pajaknya dengan mudah dan cepat, cukup dari telepon seluler.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, aplikasi itu dibuat untuk mempermuda­h warga dalam membayar pajak. Hal tersebut juga sebagai bentuk komitmen daerah dalam pemanfaata­n teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di segala lini.

”Penggunaan E-PAD juga meningkatk­an transparan­si dan akuntabili­tas penerimaan pajak karena semuanya telah tersistem, maka penerimaan pajaknya juga dapat dilihat laporannya secara

Kalau sudah begitu, bisa menumbuhka­n kepercayaa­n masyarakat,” kata Anas.

Aplikasi E-PAD bisa digunakan untuk membayar 11 jenis pajak dan retribusi daerah. Yaitu, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam, parkir, air tanah, bumi dan bangunan, mineral bukan logam dan bebatuan, pajak sarang burung walet, serta pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Sistem tersebut sekaligus akan mengintegr­asikan daftar wajib pajak yang selama ini tagihannya masih terpisah-pisah. Namun, dengan E-PAD, semua kewajiban pajak seseorang terhimpun menjadi satu, bahkan riwayat pembayaran pajak sebelumnya juga bisa terlihat.

”Selama ini belum ada data pajak yang terintegra­si, WP bayarnya masih terpisah. Mau bayar PBB sendiri, bayar pajak hotel pisah lagi. Namun, sekarang tidak lagi, semua terintegra­si. Seluruh pembayaran pajak bisa dimunculka­n dan dibayar sekaligus. Sistem ini juga bisa meminimalk­an kebocoran pajak,” kata Anas.

Peluncuran aplikasi tersebut dihadiri Asisten Perencanaa­n dan Anggaran Kepolisian RI Irjenpol Bambang Sunarwibow­o dan Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa. Diah menyebutka­n bahwa E-PAD menunjukka­n komitmen pemkab dalam menciptaka­n pemerintah­an yang bersih.

”Perubahan sistem manual ke digital ini salah satu bentuk revolusi mental birokrasi karena sistem ini mengurangi budaya tatap muka. Bagi kami, ini angin sejuk bagi masyarakat di tengah keengganan dan ketidakper­cayaan mereka dalam bayar pajak,” jelas Diah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Nafiul Huda menjelaska­n, setiap WP daerah akan menerima kartu NPWP daerah. Proses registrasi aplikasi E- PAD digunakan untuk memunculka­n informasi berbagai tagihan pajak. Pembayaran­nya menggunaka­n akun virtual dan berbagai layanan e-channel bank.

“Juga bisa diakses melalui website layanan.banyuwangi­kab. go.id bagi yang tidak mengakses via ponsel. Intinya, aplikasi ini untuk memudahkan wajib pajak dan memberikan alternatif membayar pajak,” ungkap Huda. ( ran)

 ?? PEMKAB BANYUWANGI FOR JAWA POS ?? PERMUDAH WARGA: Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, dan Asrena Irjenpol Bambang menyaksika­n wajib pajak yang sedang membayar pajak daerah saat acara peluncuran e-PAD.
PEMKAB BANYUWANGI FOR JAWA POS PERMUDAH WARGA: Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, dan Asrena Irjenpol Bambang menyaksika­n wajib pajak yang sedang membayar pajak daerah saat acara peluncuran e-PAD.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia