Panggil Dokter Heru Pekan Depan
SIDOARJO – Kasus dugaan ujaran kebencian atau hate speech yang diunggah akun Facebook Dokter Heru Dwiantoro Wahyudi SpOG terhadap dua partai politik (parpol) terus menggelinding. Satreskrim Polresta Sidoarjo telah memeriksa sejumlah saksi. Pekan depan giliran pemilik akun yang dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menyatakan, pendalaman kini difokuskan pada laporan dari DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sidoarjo. Sebab, aduan dari DPC PDIP Sidoarjo belum masuk ranah hukum. Mereka baru mengadukannya ke siwas (seksi pengawas).
’’ Dari PDIP hanya sebatas dumas (aduan masyarakat, Red), tidak sampai laporan polisi. Jadi, belum diproses di reskrim,’’ ujar Harris kemarin (3/11).
Dia menjelaskan, aduan itu berbeda dengan laporan dari kader DPD Perindo Sidoarjo. Dalam perkara Perindo, para kadernya langsung melaporkan dugaan ujaran kebencian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo. Dengan begitu, petugas langsung menerbitkan laporan kepolisian (LP).
’’ Pekan depan giliran pemilik akun yang kami panggil,’’ kata Harris. Menurut dia, pemilik akun yang sehari-hari bertugas sebagai dokter spesialis kebidanan dan kandungan di RSUD Sidoarjo itu akan diperiksa sebagai saksi.
Ketua DPC PDIP Sidoarjo Tito Pradopo mengatakan bahwa pihaknya sudah mencabut aduan di Siwas Polresta Sidoarjo pada Senin (30/10). Ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pencabutan. Salah satunya, ungkapan penyesalan pemilik akun yang disampakan lewat media cetak, media online, dan media sosial (medsos). ’’ Benarbenar minta maaf dan berjanji tidak mengulangi. Jadi, tidak kami lanjutkan,’’ paparnya. (edi/c15/pri)