KPU Temukan Data Ganda
Pengurus Tercantum Merangkap di Dua Parpol
GRESIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik memverifikasi berkas 17 partai politik (parpol) pendaftar Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Temuan-temuan signifikan diperoleh. Salah satunya adalah indikasi keanggotaan ganda parpol.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos dari KPU Gresik menyebutkan, ada dua jenis temuan keanggotaan ganda. Pertama, kegandaan internal parpol. Ada nama pengurus yang muncul lebih dari sekali dalam daftar kepengurusan versi parpol pendaftar. Kedua, kegandaan antarparpol. Yakni, ada pengurus parpol yang juga tercatat dalam kepengurusan partai lain.
Jumlahnya cukup banyak. Hingga kemarin (3/11), KPU menemukan lebih dari 700 nama anggota parpol yang terdaftar di parpol lain. Apa kata KPU? Saat dimintai konfirmasi, Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengakui adanya temuan dugaan kegandaan keanggotaan parpol tersebut. ’’Proses verifikasi masih berlangsung,” katanya.
Roni menjelaskan, dengan dugaan kegandaan itu, KPU masih memverifikasi data-data faktual dari parpol. Pengurus parpol yang diduga ganda diklarifikasi lebih dulu. Verifikasi berkas pendaftaran seluruh parpol bakal berlangsung hingga 15 November. ”Kita tunggu saja hingga proses verifikasi tuntas,” ujarnya.
Selain indikasi kegandaan pengurus parpol, catatan dalam pendaftaran parpol adalah kesesuaian dengan sistem informasi parpol (sipol). Ternyata, data dan bukti keanggotaan yang disetor parpol tak sesuai dengan data di sipol.
Meski demikian, KPU Gresik tetap me- nerima berkas pendaftaran semua parpol. Sebab, meski berbeda dengan sipol, data dan bukti keanggotaannya sudah melebihi batas minimal, yaitu seribu anggota. ”Sesuai surat edaran KPU RI, berkas itu tetap kami terima dan mendapat bukti pendaftaran,” ucap alumnus Institut Teknologi 10 Nopember itu.
Menurut rekap data pendaftaran parpol di KPU Gresik, ada empat parpol yang data/bukti keanggotaannya tidak sesuai sipol. Ada partai yang jumlah anggotanya kurang dari data sipol. Contohnya, Partai Demokrat.
Menurut data sipol, jumlah anggota partai tersebut mencapai 1.510 orang. Namun, data/bukti keanggotaan yang dikirim ke KPU hanya 1.386 orang. Kurang 124 orang. Ada juga yang lebih. Salah satunya adalah Golkar. Kelebihan tiga orang dari sipol.
Perbedaan data yang paling mencolok terjadi di PKB. Sebab, jumlah KTA ( kartu tanda anggota) yang disetor mencapai 1.106 lembar. KTP yang dikirim mencapai 1.021 lembar. Dalam data sipol KPU, anggota PKB Gresik mencapai 1.104 orang.
Bagaimana selanjutnya? Lolos atau tidaknya parpol tetap bergantung pada hasil verifikasi tingkat nasional. Jika partai itu lolos, otomatis parpol tersebut bisa mengikuti pemilu, meski tak lolos di tingkat kabupaten/kota. (ris/c18/roz)