Data Ganda Bisa Gagalkan Registrasi
Masyarakat Makin Peduli Dokumen Kependudukan
JAKARTA – Program registrasi kartu prabayar diklaim pemerintah bakal berjalan sukses sekalipun pelaksanaan program tersebut belum tuntas. Tingkat kegagalan yang cukup tinggi tidak dianggap sebagai persoalan. Sebaliknya, itu menunjukkan bahwa data yang dimasukkan sejak awal memang bermasalah. Salah satunya masalah data ganda.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, ada empat penyebab gagalnya registrasi kartu prabayar. Pertama, kartu keluarga (KK)-nya memang tidak valid. Kedua, terdapat data kependudukan ganda. Ketiga, salah memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan KK (misalnya, 5 keliru 6). Keempat, KK tidak update. Karena itu, berdasar fakta-fakta tersebut, tidak berlebihan bila tingkat kegagalan registrasi mencapai 20 persen.
Dia mencontohkan, ada orang di Jakarta Timur yang gagal registrasi meski NIK dan nomor KK-nya cocok. Rupanya, NIK dan nomor KK itu tidak terdata dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Saat ditelusuri, dia memiliki tiga NIK dan tiga KK. Masing-masing di Balikpapan, Jakarta Timur, dan Bekasi.
Ketika ada tiga identitas yang berbeda untuk satu orang, yang tercatat di SIAK dan e-KTP adalah data yang di- update paling akhir. Dalam kasus tersebut, Jakarta Timur. ’’Dua lainnya kami blok,’’ lanjutnya. Saat ini dia tinggal di Jakarta Timur dan mendapatkan e-KTP dengan data NIK dan KK baru di Jakarta Timur.
Zudan menjamin tidak ada satu orang pun yang bisa membuat lebih dari satu e-KTP. Datanya pun dipastikan hanya satu.
Jawa Pos hingga semalam belum mendapatkan update terbaru jumlah nomor telepon seluler yang teregistrasi. Berdasar data Dirjendukcapil per 6 November lalu, nomor telepon seluler yang berhasil teregistrasi berjumlah 54.347.072 nomor. Bila kegagalan mencapai 20 persen, per tanggal itu sudah ada 67.933.840 kali upaya registrasi. Dari jumlah tersebut, yang gagal mencapai 13.586.768 upaya.
Penyebab lainnya adalah KK yang tidak update. Zudan menjelaskan, NIK tidak akan berubah seumur hidup. Namun, nomor KK bisa berubah sewaktu-waktu. Misalnya, pindah domisili, pecah KK, atau ada kepala keluarga yang meninggal.
Di luar itu semua, yang melegakan adalah meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap dokumen kependudukan miliknya. ’’Sejak ada registrasi, masyarakat mulai aware (peduli). KK saya disimpan di mana ya. Atau, oh iya, kemarin KTP saya jaminkan untuk sewa mobil,’’ terang Zudan. Selama ini, dokumen kependudukan, terutama KK, acapkali disepelekan karena merasa cukup bermodal KTP.