Lanjutan Jembatan Brawijaya Tak Perlu Lelang
Molor, Baru Bisa Realisasi Tahun Depan
KEDIRI – Proses hukum para tersangka kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya terus berlanjut. Di sisi lain, infrastruktur di utara jembatan lama masih mangkrak. Pembangunannya diperkirakan baru dilanjutkan tahun depan.
’’Berat jika dilanjutkan akhir tahun ini,’’ ujar Apip Permana, Kabaghumas pemkot, kepada Jawa Pos Radar Kediri.
Menurut dia, ada banyak penyebab mengapa proyek itu baru bisa dilanjutkan pada 2018. Salah satunya, perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2017 yang belum juga cair. Meski masih tersedia, anggaran belum bisa digunakan. ’’PAK yang di dalamnya ada anggaran jembatan sampai sekarang belum cair,’’ tambahnya.
Bukan hanya itu, persiapan kelanjutan pembangunan juga belum selesai 100 persen. Meski penetapan MC 0 sudah digodok pihak-pihak terkait, masih ada hal-hal yang harus diselesaikan. Termasuk di dalamnya penyele- saian berkas-berkas administrasi.
’’Masih diperlukan beberapa kali rapat koordinasi untuk bisa benarbenar melangkah,’’ ujar mantan lurah Jamsaren tersebut.
Pertemuan tim Jembatan Brawijaya yang melibatkan Bareskrim Polda Jatim, kejaksaan tinggi (kejati), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Kediri diketahui sudah mencapai titik temu.
Termasuk dengan pihak rekanan lama, PT Fajar Parahyangan (FP), yang ditetapkan pengadilan bisa melanjutkan proyek multiyear itu. Makanya, untuk meneruskan proyek yang mangkrak sejak 2013 tersebut, tidak diperlukan proses lelang. ’’Kalau memang sudah bisa dilanjutkan, rekanan bisa langsung melakukan pengadaan,’’ tegas Apip.
Meski tidak perlu lelang, proyek tetap sulit dilanjutkan tahun ini. Salah satu penyebabnya faktor cuaca. Lantaran sudah masuk musim hujan, intensitas curah hujan mulai meningkat. Kondisi itu cukup menghambat proses fisik pembangunan.
’’Waktu juga semakin mepet, tinggal 1,5 bulan lagi sampai tutup buku akhir tahun,’’ papar PNS asli Loceret, Nganjuk, tersebut.
Meski demikian, menurut Apip, pemkot tidak berarti menunda kelanjutan proyek tahun jamak itu. Komitmen pemerintah terlihat dari penganggaran yang setiap tahun tetap dimasukkan meski proses hukum belum selesai. ’’Kami ingin secepatnya. Tetapi jangan sampai terburu-buru agar ke depannya tidak menjadi masalah baru,’’ jelasnya.
Sebagaimana diketahui, dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran proyek Jembatan Brawijaya, Kasenan dan Wijanto, baru saja dilimpahkan ke kejati. Rencananya, 20 hari mendatang keduanya menjalani sidang. Kerugian negara diperkirakan Rp 14,4 miliar dari total anggaran Rp 66 miliar. (dna/ndr/c15/end)