Pemerasan Berbekal Video Porno
Pelaku Seorang Duda tanpa Pekerjaan
SIDOARJO – Selalu hati-hati. Ada begitu banyak modus tiputipu. Berbekal rayuan gombal, Irwan Setiawan alias Bayu, 28, memperdayai seorang perempuan berinisial LM. Tidak hanya membuat biduk rumah tangga berantakan, LM juga menjadi korban pemerasan. Namun, kini Irwan kena getahnya. Dia diringkus polisi dan dijebloskan ke bui.
Awalnya, Irwan mengenal LM pada akhir 2016. Pemuda asal Desa Gelam, Candi, itu menemukan sebuah buku. Isinya, nomor telepon alumni sebuah univer- sitas swasta di rumah temannya. Saat itu, status Irwan adalah duda. Sudah dua tahun bercerai dengan istrinya. Irwan lantas iseng-iseng berhadiah dengan menghubungi salah satu nomor dalam buku tersebut. Tentu, yang dicari adalah perempuan.
Akhirnya, ketemulah nama LM. Gayung bersambut. Ternyata, aksi iseng itu mendapat respons balik dari LM. Padahal, LM sudah bersuami. ”Modus pelaku (Irwan, Red) adalah mengaku-ngaku sebagai teman dekat korban (LM) saat kuliah,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji kemarin (12/11).
Mula-mula hanya sebatas saling mengirim pesan singkat. LM terus meladeni gombalan Irwan. Hampir setiap hari, keduanya berkomunikasi. Hubungan itu terus berlanjut. Nah, Februari lalu Irwan meminta nomor korban yang digunakan dalam aplikasi WhatsApp (WA). Merasa sudah klik, LM memberikan nomor WA. Diam-diam, LM berhubungan tanpa sepengetahuan sang suami.
Irwan mendapat angin dan makin nekat. Lantas, pria penganggur tersebut meminta korban merekam video vulgarnya. Tentu dengan bumbu bujuk rayu. Dalam kurun waktu empat bulan, tercatat ada 13 video panas yang dikirim LM kepada Irwan. Eh, rekaman video panas itu dijadikan senjata untuk menguras uang korban. ”Pelaku mulai memeras pada Mei,” katanya.
Pemerasan dilakukan berulangulang. Yakni, sejak Mei–Oktober. Dari bukti transfer, korban sudah menyerahkan uang sebanyak 43 kali. Nominal yang diberikan dalam setiap kesempatan berbeda-beda, mulai Rp 5–10 juta. ”Jadi, modus pelaku mengancam korban. Jika tidak memberikan uang, videonya akan disebar,” paparnya.
LM berusaha menghindari ancaman Irwan. Perempuan 39 tahun itu mengganti nomor telepon. Korban berharap pelaku tidak lagi menghubunginya. Namun, cara tersebut tidak jitu. Irwan kembali memperoleh kontak LM dari temantemannya. ”Modus pemerasan kembali diulangi. Kerugian korban sejak awal sampai akhir mencapai Rp 180 juta,” jelasnya.
Kapok terus menjadi bahan pemerasan, korban akhirnya melapor kepada polisi. Kanitpidum Iptu Dian Hafid Maulidi yang memimpin penggerebekan meminta Irwan menyerahkan telepon genggam. Irwan terpojok karena di dalam ponsel itu terdapat bukti rekaman.
Irwan menyatakan, uang ratusan juta dari korban habis digunakan untuk berfoya-foya. Meski tidak berpenghasilan, dia suka berkunjung ke tempat hiburan malam dan doyan main perempuan. Nah, uang hasil memeras LM dijadikan sebagai modalnya. ”Kalau uang habis, minta lagi,” ucapnya enteng. (edi/ c16/ hud)