Jawa Pos

Pemerasan Berbekal Video Porno

Pelaku Seorang Duda tanpa Pekerjaan

-

SIDOARJO – Selalu hati-hati. Ada begitu banyak modus tiputipu. Berbekal rayuan gombal, Irwan Setiawan alias Bayu, 28, memperdaya­i seorang perempuan berinisial LM. Tidak hanya membuat biduk rumah tangga berantakan, LM juga menjadi korban pemerasan. Namun, kini Irwan kena getahnya. Dia diringkus polisi dan dijebloska­n ke bui.

Awalnya, Irwan mengenal LM pada akhir 2016. Pemuda asal Desa Gelam, Candi, itu menemukan sebuah buku. Isinya, nomor telepon alumni sebuah univer- sitas swasta di rumah temannya. Saat itu, status Irwan adalah duda. Sudah dua tahun bercerai dengan istrinya. Irwan lantas iseng-iseng berhadiah dengan menghubung­i salah satu nomor dalam buku tersebut. Tentu, yang dicari adalah perempuan.

Akhirnya, ketemulah nama LM. Gayung bersambut. Ternyata, aksi iseng itu mendapat respons balik dari LM. Padahal, LM sudah bersuami. ”Modus pelaku (Irwan, Red) adalah mengaku-ngaku sebagai teman dekat korban (LM) saat kuliah,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji kemarin (12/11).

Mula-mula hanya sebatas saling mengirim pesan singkat. LM terus meladeni gombalan Irwan. Hampir setiap hari, keduanya berkomunik­asi. Hubungan itu terus berlanjut. Nah, Februari lalu Irwan meminta nomor korban yang digunakan dalam aplikasi WhatsApp (WA). Merasa sudah klik, LM memberikan nomor WA. Diam-diam, LM berhubunga­n tanpa sepengetah­uan sang suami.

Irwan mendapat angin dan makin nekat. Lantas, pria penganggur tersebut meminta korban merekam video vulgarnya. Tentu dengan bumbu bujuk rayu. Dalam kurun waktu empat bulan, tercatat ada 13 video panas yang dikirim LM kepada Irwan. Eh, rekaman video panas itu dijadikan senjata untuk menguras uang korban. ”Pelaku mulai memeras pada Mei,” katanya.

Pemerasan dilakukan berulangul­ang. Yakni, sejak Mei–Oktober. Dari bukti transfer, korban sudah menyerahka­n uang sebanyak 43 kali. Nominal yang diberikan dalam setiap kesempatan berbeda-beda, mulai Rp 5–10 juta. ”Jadi, modus pelaku mengancam korban. Jika tidak memberikan uang, videonya akan disebar,” paparnya.

LM berusaha menghindar­i ancaman Irwan. Perempuan 39 tahun itu mengganti nomor telepon. Korban berharap pelaku tidak lagi menghubung­inya. Namun, cara tersebut tidak jitu. Irwan kembali memperoleh kontak LM dari temanteman­nya. ”Modus pemerasan kembali diulangi. Kerugian korban sejak awal sampai akhir mencapai Rp 180 juta,” jelasnya.

Kapok terus menjadi bahan pemerasan, korban akhirnya melapor kepada polisi. Kanitpidum Iptu Dian Hafid Maulidi yang memimpin penggerebe­kan meminta Irwan menyerahka­n telepon genggam. Irwan terpojok karena di dalam ponsel itu terdapat bukti rekaman.

Irwan menyatakan, uang ratusan juta dari korban habis digunakan untuk berfoya-foya. Meski tidak berpenghas­ilan, dia suka berkunjung ke tempat hiburan malam dan doyan main perempuan. Nah, uang hasil memeras LM dijadikan sebagai modalnya. ”Kalau uang habis, minta lagi,” ucapnya enteng. (edi/ c16/ hud)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia