Jawa Pos

Kayu Tak Bertuan Mengapung di Objek Wisata Gulamo

-

KAMPAR – Aktivitas pembalakan liar atau illegal

logging marak terjadi di kawasan wisata Air Terjun Gulamo. Itu terbukti saat wisatawan menemukan puluhan kubik kayu tak bertuan mengapung di aliran sungai di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar, Riau.

Syahrul Mubarak yang menemukan kayu jenis meranti tersebut. Sebagai pemandu wisata, dia menemukan kayu itu Sabtu lalu (11/11) bersama wisatawan lainnya. Padahal, sepekan sebelumnya, tidak ada kayu tersebut. ’’Ada puluhan kubik kayu yang kami temukan mengapung di sana. Sekitar 30 batang,’’ kata Syahrul kepada Riau

Pos (Jawa Pos Group) kemarin (13/11). Menurut dia, kayu itu sudah diolah. Kayu tersebut memiliki panjang 4 meter dengan ukuran 30 cm x 30 cm. ’’Mungkin, karena air sungai saat itu surut, kayu ini belum bisa dialirkan ke hilir sungai. Diperkirak­an, setelah air dalam, kayu dibawa ke luar,’’ ujarnya.

Namun, saat menemukan kayu tersebut, Syahrul tidak melihat seorang pun pemiliknya. Kayu itu hanya dibiarkan mengapung, tak bertuan. ’’Tidak ada pemiliknya di sana saat itu,’’ tuturnya.

Syahrul menduga, kayu tersebut akan dikeluarka­n melalui Jembatan II Danau Koto Panjang, Tanjung Alai. Sebelum sampai ke hilir sungai, kayu itu diseberang­kan melalui Danau Koto Panjang.

Adanya aktivitas di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) itu sangat disayangka­nnya. Padahal, pemerintah sedang menggalakk­an pariwisata. Namun, hutan malah dirusak untuk kepentinga­n pribadi.

’’ Tentu ini sangat mengkhawat­irkan kepada lingkungan kita. Seharusnya ini dijaga demi kelestaria­n alam yang asri ini. Pemerintah harus memperhati­kan ini,’’ sebut Syahrul.

Menanggapi hal itu, Kasatreskr­im Polres Kampar AKP Fajri menyatakan akan menindak lanjut i nya. ’’Kita telusuri ini. Kita cari siapa pelakunya, siapa cukongnya di sana,’’ ucapnya.

Informasi tersebut akan digali lebih dalam. Salah satunya dengan bertanya kepada warga sekitar dan pihak desa. Namun, untuk menindak aktivitas ilegal logging itu, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.

’’Kami akan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Kita juga akan melakukan komunikasi dengan desa,’’ ujar Fajri yang baru bertugas empat hari di Polres Kampar.

Menurut dia, aktivitas illegal logging tersebut dikelola beberapa cukong besar. Mereka bersembuny­i di balik masyarakat. ’’Cukong ini kan yang dapat untung besar. Sedangkan masyarakat tak seberapa. Tapi, masyarakat ini yang mereka korbankan,’’ katanya.

’’Kalau itu memang tidak bersurat, jelas sudah menyalahi. Apalagi kalau berada di kawasan HPT,’’ ucapnya. (*4/c17/ami)

 ?? SARIDAL/RIAU POS/JPG ?? MILIK SIAPA?: Wisatawan bermain dengan puluhan kubik kayu ilegal yang mengapung di aliran Sungai Gulamo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar, Riau.
SARIDAL/RIAU POS/JPG MILIK SIAPA?: Wisatawan bermain dengan puluhan kubik kayu ilegal yang mengapung di aliran Sungai Gulamo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar, Riau.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia