Kayu Tak Bertuan Mengapung di Objek Wisata Gulamo
KAMPAR – Aktivitas pembalakan liar atau illegal
logging marak terjadi di kawasan wisata Air Terjun Gulamo. Itu terbukti saat wisatawan menemukan puluhan kubik kayu tak bertuan mengapung di aliran sungai di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar, Riau.
Syahrul Mubarak yang menemukan kayu jenis meranti tersebut. Sebagai pemandu wisata, dia menemukan kayu itu Sabtu lalu (11/11) bersama wisatawan lainnya. Padahal, sepekan sebelumnya, tidak ada kayu tersebut. ’’Ada puluhan kubik kayu yang kami temukan mengapung di sana. Sekitar 30 batang,’’ kata Syahrul kepada Riau
Pos (Jawa Pos Group) kemarin (13/11). Menurut dia, kayu itu sudah diolah. Kayu tersebut memiliki panjang 4 meter dengan ukuran 30 cm x 30 cm. ’’Mungkin, karena air sungai saat itu surut, kayu ini belum bisa dialirkan ke hilir sungai. Diperkirakan, setelah air dalam, kayu dibawa ke luar,’’ ujarnya.
Namun, saat menemukan kayu tersebut, Syahrul tidak melihat seorang pun pemiliknya. Kayu itu hanya dibiarkan mengapung, tak bertuan. ’’Tidak ada pemiliknya di sana saat itu,’’ tuturnya.
Syahrul menduga, kayu tersebut akan dikeluarkan melalui Jembatan II Danau Koto Panjang, Tanjung Alai. Sebelum sampai ke hilir sungai, kayu itu diseberangkan melalui Danau Koto Panjang.
Adanya aktivitas di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) itu sangat disayangkannya. Padahal, pemerintah sedang menggalakkan pariwisata. Namun, hutan malah dirusak untuk kepentingan pribadi.
’’ Tentu ini sangat mengkhawatirkan kepada lingkungan kita. Seharusnya ini dijaga demi kelestarian alam yang asri ini. Pemerintah harus memperhatikan ini,’’ sebut Syahrul.
Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Kampar AKP Fajri menyatakan akan menindak lanjut i nya. ’’Kita telusuri ini. Kita cari siapa pelakunya, siapa cukongnya di sana,’’ ucapnya.
Informasi tersebut akan digali lebih dalam. Salah satunya dengan bertanya kepada warga sekitar dan pihak desa. Namun, untuk menindak aktivitas ilegal logging itu, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.
’’Kami akan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Kita juga akan melakukan komunikasi dengan desa,’’ ujar Fajri yang baru bertugas empat hari di Polres Kampar.
Menurut dia, aktivitas illegal logging tersebut dikelola beberapa cukong besar. Mereka bersembunyi di balik masyarakat. ’’Cukong ini kan yang dapat untung besar. Sedangkan masyarakat tak seberapa. Tapi, masyarakat ini yang mereka korbankan,’’ katanya.
’’Kalau itu memang tidak bersurat, jelas sudah menyalahi. Apalagi kalau berada di kawasan HPT,’’ ucapnya. (*4/c17/ami)