Jawa Pos

Pemkab Harus Kendalikan Inflasi

Pasca Kenaikan Upah Minimum

-

GRESIK – Pemkab harus bisa mengendali­kan inflasi pada 2018. Dengan begitu, upah baru para pekerja yang diterima dua bulan lagi bisa terasa. Mengacu kesepakata­n Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik, nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2018 adalah Rp 3.580.369. Angka itu naik Rp 286.863 dibandingk­an pada 2017 yang tercatat Rp 3.293.506.

Kepala Seksi Statistik Distribusi BPS Gresik Lulus Haryono menyatakan, nilai UMK sudah sangat tinggi. Angkanya terbesar dari seluruh kabupaten di Jatim. Namun, tingginya upah tidak berarti jika harga barang tidak dikendalik­an. ’’Kalau harga barang dan sewa kos naik, berarti kan sama saja,’’ ujar Lulus.

Selama ini, lanjut lelaki asal Benjeng tersebut, pedagang cenderung menaikkan harga setelah UMK naik. Padahal, upah baru bukan barometer untuk menaikkan produk jual beli. UMK seharusnya tidak mendorong inflasi. Kenaikan harga lebih dipengaruh­i konsumsi masyarakat dan suplai barang. Nah, berdasar survei BPS Gresik, stok barang di pasarpasar tradisiona­l masih aman. ’’Meski begitu, upaya pengendali­an harga harus tetap diberlakuk­an. Minimal sampai Februari 2018,’’ tutur Lulus.

Menurut dia, Pemkab Gresik wajib melaksanak­annya. Survei terkait kondisi pedagang sangat penting. Langkah tersebut bertujuan menghambat kenaikan biaya hidup. Sebab, beban kebutuhan hidup di Kota Pudak tergolong mahal. Mengacu survei kebutuhan hidup layak (KHL) 2015 versi Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik, nilainya menembus Rp 2,7 juta. Tahun ini diprediksi menembus Rp 3 juta. Bahkan, berdasar survei para pekerja, KHL 2018 mencapai Rp 4,2 juta. Lulus mengatakan, tingginya biaya hidup terlihat di sektor perumahan. Khususnya sewa kos. Sebagian pemilik kos di kawasan industri menaikkan harga sewa setiap tahun. Padahal, lanjut Lulus, langkah tersebut tidak bisa dibenarkan. Tarif listrik dan air sebagai pengeluara­n rutin tidak naik. Sementara itu, harga produksi rumah kos juga masih tetap. Kenaikan sewa hunian akan membebani pekerja. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustr­ian dan Perdaganga­n (Diskoperin­dag) Gresik Agus Budiono menuturkan, pihaknya bakal berusaha menanggula­ngi inflasi pasca kenaikan UMK. Salah satu cara memantau pergerakan harga. Mereka bakal melakukan survei ke pasar-pasar. ’’Saat ini, kami memastikan, semua barang aman. Harganya tidak ada kenaikan yang dikeluhkan,’’ ucapnya.

Menurut dia, pada awal 2018 tak akan terjadi banyak kenaikan seperti awal tahun ini. Penyebabny­a, daya beli masyarakat Gresik sedang menurun. Ada kecenderun­gan masyarakat menahan diri berbelanja. Hal itu bisa diketahui dari pengelola perbelanja­an. “Semua harga kebutuhan pokok masih wajar,” ujarnya. (hen/c15/dio)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia