Pengkajian KEK Karawang dan Bekasi Kelar Bulan Ini
Infrastruktur Dikelola Bersama
JAKARTA – Rencana menjadikan Karawang dan Bekasi sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) terus dimatangkan. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Padjaitan menyatakan bahwa pengkajian masih berlangsung.
Karawang dan Bekasi dianggap potensial untuk dijadikan KEK karena aktivitas industri-industri besar. Diperkirakan, ada 11 juta orang yang bekerja di dua wilayah itu. Luhut menjanjikan pengkajian diselesaikan secepatnya. Pihaknya juga telah mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan Sekretariat Kabinet, Kementerian PUPR, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, bea cukai, serta Kabupaten Karawang dan Bekasi.
”Belum ada keputusan yang diambil. Kami berharap ini (pembahasan, Red) bisa selesai akhir bulan ini,” katanya kemarin (11/13). Dari rapat tersebut, menurut Luhut, yang paling dibutuhkan sebuah KEK adalah pengelolaan infrastruktur bersama. Misalnya pengelolaan air, sarana umum, dan jalan raya. ”Untuk itu, model seperti kawasan ekonomi terpadu mungkin bisa diterapkan. Tetapi, ini pun masih dalam pembicaraan, belum diputuskan,” katanya.
Mantan Menko Polhukam itu menambahkan, dalam KEK, para pengusaha tidak membutuhkan insentif fiskal. Yang dibutuhkan justru pengelolaan dan kesiapan infrastruktur di kawasan yang nanti dijadikan KEK. ”Harus ada tata ruang dan wilayah. Mana yang kawasan industri dan yang mana untuk perumahan,” jelasnya.
Menurut dia, keputusan rapat pengkajian menjadi acuan bentuk apa yang akan diterapkan di kawasan Karawang dan Bekasi nanti. Seperti diwartakan, penetapan Karawang dan Bekasi masih sebatas usulan yang disampaikan Kadin bulan lalu, saat mereka bertemu Presiden Joko Widodo. (tau/c11/oki)
Belum ada keputusan yang diambil. Kami berharap ini (pembahasan, Red) bisa selesai akhir bulan ini.” LUHUT BINSAR PADJAITAN Menteri Koordinator Kemaritiman