Gaji GTT-PTT Disubsidi hingga Bulan Ke-14
SURABAYA – Dinas Pendidikan Jawa Timur tidak hanya memberikan tunjangan perbaikan penghasilan selama 14 bulan kepada para guru PNS nonsertifikasi. Bantuan penghasilan ke-13 dan ke-14 juga bakal diberikan kepada guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). Jalurnya melalui rencana program subsidi yang sudah digagas.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman mengatakan, selama ini GTT-PTT hanya mendapat gaji 12 bulan. Mereka kelak mendapat subsidi gaji ke13 dan ke-14 dari provinsi. Besaran subsidi yang diberikan dari APBD Jatim itu Rp 750 ribu per bulan. ”Prinsipnya, ini meringankan sekolah,” ungkapnya.
Total, ada Rp 1,3 triliun anggaran yang dialokasikan untuk kesejahteraan guru. Meski begitu, rencana pemberian subsidi ke-13 dan ke-14 itu rentan menimbulkan kecemburuan masyarakat. Sebab, tidak semua GTT dan PTT akan mendapat subsidi. Hanya 8.000 GTT dan PTT yang akan disubsidi. Tentu subsidi ke-13 dan ke-14 akan membuat para GTT-PTT itu lebih istimewa.
Terkait dengan hal itu, mantan kepala Badan Diklat Jatim tersebut mengatakan, GTT-PTT yang disubsidi sudah melalui mekanisme seleksi yang sesuai dengan ketentuan. Karena itu, yang belum disubsidi harus bersabar. ”Ini juga apresiasi karena mereka sudah mengabdi cukup lama,” katanya.
Subsidi tersebut memang diberikan untuk menunjang kesejahteraan guru. Demikian pula tunjangan perbaikan penghasilan untuk guru PNS nonsertifikasi. Meski tunjangan diberikan, para guru tidak boleh terlena. Mereka harus tetap berpikir meningkatkan prestasi.
Dia mendorong para guru untuk menjaga prestasi dan kualitas. Sesuai ketentuan, sebenarnya 10 persen dari tunjangan profesi guru (TPG) yang diberikan dialokasikan untuk menjaga profesionalitas guru itu sendiri. ”Selama ini, hal itu belum tampak,” jelasnya. (puj/c11/nda)