Jawa Pos

Lupa Bawa STNK, Polisi pun Kena Tilang

-

BUKAN hanya masyarakat umum yang sering melanggar aturan dalam berlalu lintas. Anggota kepolisian pun terkadang tidak tertib. Itu terjadi saat razia kendaraan khusus bagi anggota kepolisian kemarin pagi (14/11).

Anggota Propam Polres Situbondo terpaksa harus memberikan tindakan tilang kepada sejumlah polisi. Sebab, mereka tidak tertib dalam berkendara. Misalnya, ada yang tidak membawa STNK maupun kartu tanda anggota (KTA).

Kasi Propam Polres Situbondo Iptu Nuri menerangka­n, dalam pemeriksaa­n kendaraan yang dimulai pukul 06.00 kemarin, ditemukan tiga anggota yang melanggar disiplin. Dua orang di antaranya tidak membawa STNK dan satu anggota lagi tidak membawa KTA. ”Ketiganya dikenai sanksi tilang,” tegasnya.

Dia menerangka­n, ketentuan tilang tersebut sama dengan masyarakat umum. Kendaraan atau surat-surat yang disita bisa diambil melalui sidang. ”Jadi, razia ini bukan formalitas semata,” ujar Nuri.

Nuri menyayangk­an ditemukann­ya polisi yang tidak tertib berlalu lintas. Sebab, mereka seharusnya menjadi contoh dalam penegakan ketertiban. ”Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal disiplin berlalu lintas,” katanya.

Dia tidak mengingink­an adanya polisi yang melakukan penegakan hukum kepada masyarakat, tetapi malah tidak taat. ”Jangan sampai ada yang seperti itu. Sayang sekali kalau internal Polres Situbondo sendiri belum tertib,” katanya. (bib/c6/diq)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia