SMA-SMK Resmi Batal Dapat Bansos
SURABAYA – Siswa miskin SMA-SMK di Surabaya akhirnya batal mendapat kucuran bantuan sosial (bansos) dari pemkot. Sebab, DPRD akhirnya tidak memasukkan anggaran tersebut dalam APBD 2018.
Kepastian itu terungkap saat finalisasi pembahasan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) kemarin (14/11). Ketua DPRD Armuji mengatakan, pihaknya sudah berupaya mencari jalan agar bansos siswa miskin SMA-SMK bisa masuk APBD 2018. Salah satunya dengan mengirimkan surat sekaligus berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ’’Kami tidak ada kata menolak memberikan bansos,” kata Armuji saat ditemui setelah rapat finalisasi KUA-PPAS kemarin.
Namun, DPRD membutuhkan balasan dari surat yang telah dilayangkan ke Kemendagri. Jawaban surat resmi tersebut sejatinya akan menjadi acuan untuk memasukkan anggaran bansos. Namun, lantaran balasan surat itu belum juga turun dan penetapan KUA-PPAS sudah mendekati deadline, akhirnya anggaran bansos belum dimasukkan.
Armuji menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kemendagri. Jika surat tersebut turun, anggaran bansos tetap bisa dimasukkan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK). ’’Pelaksanaan anggaran bergantung kebutuhan,” katanya.
Sebelumnya, DPRD Surabaya ingin memasukkan anggaran bansos siswa miskin SMA-SMK Rp 28 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekitar 11 ribu siswa. Namun, pemkot menolak lantaran bansos SMA-SMK bisa berisiko hukum. (ayu/c7/oni)