Embat Dua Ton Bijih Plastik
Penjaga Gudang Ajak Dua Satpam
SIDOARJO – Usianya masih muda. Baru 23 tahun. Namun, Rahman Budi Santoso sudah menjadi dalang pembobolan gudang perusahaan pengolah plastik tempatnya bekerja. Yang diembat adalah dua ton bijih plastik. Selain mengajak dua temannya, Rahman bersekongkol dengan dua petugas satpam perusahaan. Yaitu, Sugeng Pribadi, 35, dan Heru Susanto, 35.
Rahman sudah bekerja di perusahaan di Desa Banjarkemantren, Buduran, tersebut selama dua tahun. ’’Idenya dari saya, tiba-tiba terlintas,’’ kata Rahman di Mapolsek Buduran kemarin (14/11).
Warga Desa Gunungsari, Kasreman, Ngawi, itu hafal betul situasi di tempatnya bekerja. Hampir setiap hari perusahaannya mendapat pasokan bahan baku puluhan ton bijih plastik. Dia berpikir mem- bawa kabur 1–2 ton tidak akan diketahui pemilik atau manajemen perusahaan. ’’Kebetulan, saya penjaga gudang yang bawa kunci cadangan,’’ ucapnya.
Untuk mempermulus aksi, Rahman lebih dulu mencari penadah yang tertarik dengan hasil jarahannya. Dia lantas berkomunikasi dengan Sugeng. Dari Sugeng, Rah- man diperkenalkan dengan Suud. Tetangga Sugeng di Gempol, Pasuruan, tersebut sanggup membeli bijih plastik seharga Rp 15 ribu per kilogram. ’’Di bawah harga jual standar, seharusnya per kilogram Rp 20 ribu,’’ ujar Rahman.
Rahman dan Sugeng kemudian mengajak Heru yang juga merupakan petugas satpam perusahaan. Tergiur dengan iming-iming keuntungan yang bakal didapat, warga Bebekan, Taman, itu akhirnya mau. ’’Katanya bisa laku lebih dari Rp 20 juta,’’ ungkap Heru. Dia dijanjikan 30 persen hasil penjualan bijih plastik yang dijarah.
Mereka bertiga akhirnya mengatur waktu. Rahman yang menjadi pimpinan komplotan memutuskan untuk melancarkan aksinya pada Minggu, 22 Oktober lalu. Sebab, perusahaan sedang libur. Tidak banyak pegawai yang berjaga.
Rahman meminta Sugeng dan Heru mengawasi situasi perusahaan. Rahman berperan sebagai eksekutor. Dia menyewa truk untuk mengangkut 80 karung bijih plastik dari dalam gudang. Beratnya sekitar dua ton. Barang jarahan itu kemudian dikirim kepada Suud yang menunggu di Gempol. Bijih plastik jarahan tersebut akhirnya dihargai Rp 27 juta. Khawatir terendus, ketiga pelaku memutuskan tidak masuk kerja keesokan hari.
’’Kejadian di gudang diketahui kepala gudang sehari kemudian,’’ jelas Kapolsek Buduran Kompol Hery Mulyanto.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka vmempelajari rekaman kamera CCTV ( closed circuit television) di sekitar gudang. Hasilnya, ketiga pelaku terekam saat beraksi pada pukul 08.40. Heru dan Sugeng diringkus lebih dulu.
Rahman diciduk petugas pekan lalu. Suud diringkus dari tempat tinggalnya tidak lama berselang. ’’Bijih plastik ternyata dilempar lagi ke orang lain,’’ ungkap Hery.
Belakangan, diketahui bahwa Suud hanya perantara. Dia menjadi kepanjangan tangan Abdul Kodim, seorang pemilik perusahaan pengolah plastik. Lelaki 43 tahun asal Desa Ngerong, Gempol, Pasuruan, itu mau membeli bijih plastik yang diembat para pelaku karena harganya murah. ’’Jadi, ada lima orang yang kami tetapkan sebagai tersangka,’’ paparnya. (edi/c14/pri)