Lambatnya Dana BOS Madrasah
SAYA melihat perkembangan pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah mengalami keterlambatan. Kendala apa yang terjadi? Kenapa rasanya lebih lamban dibanding sekolah umum? Mursalim Guru MTsN Ma’arif Kedungkendo, Candi
PADA dasarnya, kita tidak bisa membandingkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sekolah umum dengan madrasah. Sebab, sumber dananya berbeda. Anggaran BOS untuk madrasah bersumber dari pusat. Jadi bisa dibayangkan bagaimana prosedur pengajuan hingga pencairannya. Tidak bisa secepat sekolah umum yang dikelola regional.
Nah, di sini saya harus meminta pengertian seluruh lembaga pendidikan madrasah yang terkait. Baik MI, MTsN, maupun MAN. Harus berpikir lagi jika sumbernya pusat, sistem pencairannya adalah bertahap. Sekarang, inilah yang sedang terjadi. Kalau saat ini ada lembaga-lembaga yang bernaung di bawah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU yang belum terpenuhi dana pencairan BOS-nya, tidak berarti ada diskriminasi.
Tidak ada itu pilih kasih dengan sekolah umum. Hanya, karena corong dananya berbeda, ya kondisinya berbeda pula. Sebenarnya bukan belum turun sama sekali. Tercatat sudah ada 224 lembaga yang menerima sebagian pencairan dana BOS. Jika ada kekurangan dalam pembayaran dana BOS, lakukan saja pengajuan sesuai prosedur, pasti akan diproses. Jadi, bisa mengajukan ke kantor wilayah (kanwil) yang bakal diteruskan ke pusat.
Alhamdulillah, sudah ada info bahwa Desember mendatang kekurangannya dicairkan secara penuh. Abdul Rahman Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Sidoarjo