Honor Masih Jauh dari Upah Minimum
JUMLAH guru honorer dua kali lipat dari guru PNS. Yakni, 6.302 orang. Mereka tersebar mulai TK, SD, hingga SMP. Itu belum termasuk guru honorer di lingkungan MI dan MTs yang berada di bawah pengawasan Kemenag Gresik. Tugas mulia guru honorer yang mencerdaskan anak bangsa belum sebanding dengan tingkat kesejahteraan. Upah yang diterima tidak sebanding dengan jam mengajar yang padat. ’’Penghargaan (gaji, Red) yang kami terima jauh dari layak,” ungkap pria yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Guru honorer yang mengajar di sebuah SMPN di Gresik Kota tersebut mengaku gajinya sangat bergantung pada dana bantuan operasional sekolah (BOS). Nilainya tidak lebih dari Rp 1 juta per bulan. Baru pada 2017, ada tambahan pendapatan Rp 250 ribu per bulan. Itu insentif guru honorer yang dianggarkan dalam APBD Gresik. Padahal, UMK 2017 sudah mencapai Rp 3,2 juta
’’Kalau dibilang cukup ya masih jauh. Harapan kami bisa setara UMK,” ujar guru honorer yang mengabdi sejak 2006 tersebut.
Pemkab Gresik melalui Dispendik Gresik pun terus berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka. Tahun depan insentif guru non-PNS dipastikan bertambah. Guru honorer yang mengajar di sekolah negeri mendapat Rp 500 ribu per bulan. Sementara itu, guru honorer yang mengajar di sekolah swasta memperoleh Rp 300 ribu per bulan.
Mengapa berbeda? Kadispendik Gresik Mahin punya pertimbangan. Salah satunya, guru sekolah swasta juga memiliki sumber penghasilan lain. Yaitu, lembaga atau yayasan tempat mengajar serta dana BOS. Sebaliknya, guru honorer yang mengajar di sekolah negeri hanya mengandalkan dana BOS. ’’Jadi, nilainya seimbang,” paparnya.
Sementara itu, penambahan insentif menjadi Rp 500 ribu per bulan oleh wakil rakyat disebut belum bisa membantu meningkatkan kesejahteraan ribuan guru honorer. Tapi, anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Apalagi, peningkatan insentif pada 2018 bakal menelan dana APBD hingga Rp 11,2 miliar.
“Gresik cukup tertinggal dalam urusan kesejahteraan guru. Sebab, daerah lain telah menggelontorkan dana insentif lebih besar. Pemkot Makassar, contohnya. Mereka sudah berani memberikan insentif Rp 1 juta per bulan kepada guru honorer,”kata Ketua Komisi IV DPRD Gresik Khoirul Huda.
Dewan pendidikan juga menyoroti minimnya kesejahteraan guru honorer. Sekretaris Dewan Pendidikan Gresik Nur Faqih mendorong pemerintah agar serius memperjuangkan kesejahteraan guru swasta. Misalnya, dengan menerbitkan surat keputusan (SK) bupati tentang guru honorer. SK tersebut bisa menjadi pegangan guru yang ingin mendapatkan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG). ’’Selama ini guru honorer tidak bisa mendapat TPG karena tak memiliki keabsahan dalam mengajar. Beda dengan guru PNS,” kata Nur Faqih. ( mar/c7/dio)