Satu SDN Hanya Tiga Pendidik PNS
Jumlah guru di Kabupaten Gresik belum ideal. Kekurangan guru dipicu gelombang pensiun yang tinggi dan tidak adanya pengangkatan guru PNS sejak 2011. Itu merupakan dampak moratorium pemerintah pusat.
BERDASAR analisis kebutuhan Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, jumlah guru PNS pendidikan dasar (dikdas) idealnya mencapai 5.398 orang. Namun, saat ini hanya ada 3.605 guru. Ar tinya, kekurangan guru PNS mencapai 1.793 orang. Baik di TK, SD, maupun SMP. ’’Kebutuhan paling banyak guru SD,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik Mahin kepada Jawa Pos.
Dia mengatakan, kebutuhan ideal guru PNS SD adalah 4.193 orang. Jumlah itu diperuntukkan 389 SDN se-Kabupaten Gresik. Dengan asumsi, satu SDN memiliki 10 guru. Saat ini guru PNS SD yang tersedia baru 2.344 orang. Persebarannya juga tidak merata (
Menurut Mahin, masih ada kesenjangan jumlah guru antarlembaga. Bahkan, sejumlah SDN memiliki guru kurang dari minimal, yakni enam guru per lembaga. Satu guru mengajar satu kelas dengan rasio enam rombongan belajar (rombel). ’’Di beberapa SDN, guru PNS hanya tiga sampai lima orang. Selebihnya dibantu guru honorer,” tutur Mahin.
Fenomena itu tidak hanya terjadi di Pulau Bawean. Kekurangan guru PNS juga ditemukan di wilayah Ujungpangkah, Panceng, Dukun, Bungah, Sidayu, dan sebagian Gresik Selatan. Namun, dispendik tidak bisa berbuat banyak atas kondisi itu. ’’Kekurangan ini terjadi di semua jenjang,” ujarnya.
Mahin menambahkan, kekurangan guru PNS disebabkan adanya guru yang memasuki masa pensiun. Gelombang pensiun per tahun tergolong besar. Rata-rata 100 orang lebih tidak menjadi PNS. Pada 2016, misalnya. Jumlah pensiunan tembus 148 guru PNS.
Di sisi lain, Kabupaten Gresik sudah lama tidak mendapat jatah formasi CPNS dari pusat. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nadlif mengungkapkan, pihaknya kali terakhir mendapat jatah CPNS pada 2011 dengan kuota 223 orang. Pada 2014, Gresik mengajukan 527 kuota CPNS. Namun, proposal itu tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
’’ Tetap kami ajukan. Tapi, kan sangat bergantung pada pemerintah pusat,” kata Nadlif.
Bagaimana mengatasi kekurangan guru? Kasi Pendidik Dispendik Menthik mengatakan, pihaknya sangat terbantu peran guru non-PNS. Berdasar data dispendik, jumlah guru honorer mencapai 6.302 orang. Dua kali lipat jumlah guru PNS. Mereka tersebar di TK, SD, dan SMP. ’’Keberadaan guru non-PNS sangat membantu,” ujar Menthik.
Selain itu, guru PNS bisa mengajar dengan merangkap di sekolah lain. Guru boleh merangkap pada jenjang pendidikan yang sama. Kebijakan itu dimaksudkan untuk mencukupi kekurangan jumlah guru di sekolah tertentu. (mar/c7/dio)