Jawa Pos

Langgarngg­arHAMHAM

-

menyesalka­n langkah KPK menahan Setnov tanpa didahului pemeriksaa­n. Mohon ditunjukka­n undang-undang apa dan pasal berapa atas kewenangan penahanan tersebut. Karena itu, saya bersikap menolak penahanan Setnov. Yang juga saya sesalkan adalah mengapa KPK ngotot menahan saat klien saya sedang sakit dan menjalani perawatan akibat kecelakaan. Ini jelas ada pelanggara­n HAM. Saya sudah melihat cara kerja penyidik. Karena itu, kami berencana menuntut KPK di pengadilan HAM internasio­nal. FREDRICH YUNADI, pengacara Setnov

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia