LanggarnggarHAMHAM
menyesalkan langkah KPK menahan Setnov tanpa didahului pemeriksaan. Mohon ditunjukkan undang-undang apa dan pasal berapa atas kewenangan penahanan tersebut. Karena itu, saya bersikap menolak penahanan Setnov. Yang juga saya sesalkan adalah mengapa KPK ngotot menahan saat klien saya sedang sakit dan menjalani perawatan akibat kecelakaan. Ini jelas ada pelanggaran HAM. Saya sudah melihat cara kerja penyidik. Karena itu, kami berencana menuntut KPK di pengadilan HAM internasional. FREDRICH YUNADI, pengacara Setnov