Jawa Pos

Nyonya Pengganda Uang Diringkus

-

TUBAN – Kasus penipuan dengan modus penggandaa­n uang ala Dimas Kanjeng ternyata tidak menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Tuban. Terbukti, masih banyak warga yang percaya dengan kejahatan yang menjanjika­n kekayaan secara instan. Misalnya, kejahatan yang dilakukan Siti Fatimah, 45, yang sukses meraup lebih dari Rp 550 juta dari para korbannya.

Untuk sementara, baru ada enam korban yang melaporkan warga Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan, tersebut. Mereka mengaku menyerahka­n Rp 20–130 juta. Berdasar lamanya tersangka beroperasi, sejak 2009 atau delapan tahun silam, diduga masih banyak korban lainnya. Hanya, mereka belum melapor.

Berdasar sumber yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban, setelah korban menyerahka­n mahar, Fatimah meminta para korbannya melakukan sejumlah ritual. Misalnya, membaca Alquran dan berzikir di Makam Aulia Mbah Jabar di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, selama dua bulan. Selama menjalani amalan tersebut, mereka dilarang pulang ke rumah. Jika larangan itu dilanggar, Fatimah mengancam uang yang disetor korban hangus.

Sebaliknya, jika berhasil menjalanka­n ritual tersebut, Fatimah menjanjika­n korban memperoleh rezeki nomplok. Tak tanggung-tanggung, yang dijanjikan adalah Rp 1 triliun dari harta karun Nabi Sulaiman dan Presiden Soekarno. Ma’aruf, salah seorang korban yang selesai menjalanka­n amalan itu, mengaku kecewa lantaran janji Siti tak kunjung ditepati. Pria tersebut menyetor lebih dari Rp 120 juta. (yud/ds/c16/end)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia