Jawa Pos

Bawaslu Daerah Bisa Batalkan Caleg

-

JAKARTA – Kewenangan besar yang dimiliki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Pemilu 2019 tidak hanya di tingkat pusat. Namun, itu tersebar merata ke level pengawas provinsi hingga kabupaten/kota.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya sedang menyelesai­kan aturan teknis tata cara penanganan pelanggara­n peserta pemilu. Tidak terkecuali untuk kasus yang terjadi di daerah. Saat ini teknis tersebut dikaji bersama Komisi II DPR.

Namun, Afif menegaskan, Ba- waslu di semua level akan memiliki kewenangan yang sama. Mulai pencegahan, penindakan, hingga pembatalan calon peserta bagi pelaku kecurangan yang masif. Hanya, objek dan levelnya yang berbeda.

Dalam konteks Pemilu 2019, Bawaslu daerah bisa menindak pelanggara­n yang dilakukan calon anggota Dewan Perwa kilan Rakyat Daerah ( DPRD) provinsi maupun kabupaten/ kota. ’’ Kalau berdasar UU Pe milu, kewenangan melaku kan pembatalan sampai kabu paten/ kota,’’ ujarnya di sela-sela dis kusi Perludem di Hotel Atlet Cen tury, Jakarta, kemarin ( 21/ 11).

Dengan besarnya kewenangan yang diamanatka­n, pihaknya pun sedang meningkatk­an kualitas sumber daya manusia (SDM). Diakuinya, pengawas hingga tingkat kabupaten/kota wajib memiliki pengetahua­n terkait teknis peradilan dan penyelesai­an sengketa.

Apalagi, lanjut dia, mayoritas anggota Bawaslu, khususnya kabupaten/kota, yang ada saat ini masih dipilih dengan dasar UU Pemilu yang lama. Dengan begitu, dari segi persyarata­n, kualifikas­inya relatif belum disesuaika­n dengan kewenangan terbaru. ’’Semangat kita sekarang menguatkan kapasitas sebelum tahapan makin padat. Kalau masuk pencalonan, kan tensi sudah tinggi,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II yang juga Ketua Pansus UU Pemilu Lukman Edy mengatakan, kepercayaa­n besar yang diberikan DPR dan pemerintah harus dijawab dengan kinerja yang baik. Dia yakin, jika fungsi pengawasan dan penindakan dijalankan fungsinya, kualitas pemilu akan membaik.

’’Jadi, tidak ada lagi money politics atau spanduk di ganggang desa yang siap menerima sogokan,’’ ujarnya. Oleh karena itu, selain memperkuat SDM, dia meminta Bawaslu meningkatk­an integritas dan nyalinya.

Menurut politikus Partai Kebangkita­n Bangsa (PKB) itu, secara prosedur, pemilu di Indonesia pascarefor­masi terus membaik. Untuk itu, kini sudah saatnya beranjak ke tahap pemilu berkualita­s dengan meminimalk­an kecurangan. (far/c4/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia