Uang First Travel Rp 917 M Ludes
Untuk Tutupi Biaya Umrah dan Keperluan Pribadi Andika-Anniesa
JAKARTA – Teka-teki ke mana saja aliran uang jamaah umrah First Travel (FT) yang hampir Rp 1 triliun akhirnya terjawab. Dari hasil pengejaran aset FT oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim, diketahui uang jamaah sekitar Rp 917 miliar habis untuk menutupi kekurangan biaya umrah tahap awal dan untuk keperluan pribadi Andika serta Anniesa Hasibuan.
Direktur Dittipidum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak menuturkan, pencarian aset FT memang telah dihentikan. Sebab, ke mana saja aliran semua uang jamaah telah diketahui. Setelah penelusuran selama beberapa bulan, diketahui uang jamaah FT telah habis.
’’Kebanyakan untuk menambal kekurangan biaya pemberangkatan umrah jamaah yang lebih dulu berangkat,’’ terangnya dalam peluncuran buku Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjudul Demo cratic Policing di gedung LIPI kemarin.
Biaya pemberangkatan jamaah umrah itu normalnya sekitar Rp 22 juta. Namun, tarif umrah FT yang hanya Rp 14,3 juta membuat Andika dan Anniesa menutup kekurangan biaya tersebut ratarata Rp 8 juta per jamaah. ’’Lebih dari setengah uang yang ditarik dari tiap jamaah digunakan untuk membiayai jamaah yang berangkat lebih dulu,’’ paparnya.
Untuk pemberangkatan jamaah reguler, rata-rata dibutuhkan Rp 8 juta. Namun, untuk Syahrini dan keluarganya dengan kelas VVIP, tiap orang bisa menghabiskan Rp 40 juta. Tentu, uang jamaah tersedot untuk menambal biaya keluarga penyanyi tersebut. ’’Itu penyebab utama uang habis,’’ tuturnya.
Aset bergerak dan tidak bergerak FT ditaksir hanya Rp 50 miliar. Padahal, berdasar data Dittipidum, uang yang ditilap FT dari 58 ribu jamaah dan perusahaan rekanan mencapai Rp 967 miliar. Artinya, Rp 917 miliar itu habis digunakan untuk menambal pemberangkatan umrah jamaah dan kebutuhan pribadi.
Deski M.K., kuasa hukum FT, menjelaskan bahwa kepolisian memiliki hak mengungkapkan perkembangan kasus itu. Namun, tentu sebagai kuasa hukum, pihaknya akan melakukan perlawanan dalam sidang. ’’Nanti kami lawan dengan fakta hukum,’’ ujarnya singkat. (idr/c5/oki)