Jawa Pos

Bekuk Kaki Tangan Bandar di Lapas

-

SURABAYA – Penjara memang bukan tempat seorang bandar untuk berhenti berbisnis narkoba. Setidaknya itu terlihat dari penangkapa­n dua pengedar narkoba oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sawahan kemarin (21/11). Polisi membekuk Budiono dan Ashari Saputro yang merupakan kaki tangan seorang bandar yang kini mendekam di Lapas Lowokwaru, Malang.

Keduanya ditangkap pada Minggu (19/11). Mereka diamankan di tempat kos Ashari. Lokasi tepatnya di kawasan Putat Jaya. Saat itu Budiono juga berada di kos Ashari. Keduanya tengah mengemas sabu-sabu.

Aktivitas itu dilakukan setelah mendapat kiriman narkoba. Mereka mendapatka­n barang haram tersebut dari kenalannya. Yakni, seseorang bernama Iwan Supriyono. Kini Iwan masih mendekam di dalam penjara. Namun, kondisi tersebut tidak menghentik­an aktivitasn­ya. Iwan masih sering mengirim barang haram tersebut ke semua kliennya. Termasuk Budiono dan Ashari. Mereka mendapatka­n barang haram ini dengan sistem ranjau,’’ tutur Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto.

Artinya, kedua tersangka tidak bertemu langsung dengan Iwan. Mereka hanya berkomunik­asi lewat pesan singkat. Budiono dan Ashari lantas bertemu. Lokasinya pun sudah ditentukan. Iwan juga akan memberikan arahan mengenai letak barang haram tersebut. Kalau sudah selesai, mereka (Budiono dan Ashari, Red) tinggal transfer uangnya,’’ jelas Yulianto.

Budiono merupakan seorang residivis. Pria 38 tahun tersebut adalah mantan penghuni Rutan Medaeng. Dia dijebloska­n ke tahanan dengan kasus yang sama. Masa tahanan tersebut berakhir pada 2005. Namun, keadaan itu tidak membuat Budiono jera. Dia tetap mengulangi perbuatann­ya. (bin/c15/ano)

 ?? DRIAN BINTANG SURYANTO/JAWA POS ?? BISNIS HARAM: Dua tersangka dipamerkan dalam rilis kemarin.
DRIAN BINTANG SURYANTO/JAWA POS BISNIS HARAM: Dua tersangka dipamerkan dalam rilis kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia