Proses Berlanjut, Tetap Buka Mediasi
Dugaan Malapraktik RSA Siti Fatimah
SIDOARJO – Pasangan suami istri (pasutri) Tetty Rihardini dan Yudi Purnomo kemarin (21/11) kembali mendatangi Polresta Sidoarjo. Kedatangan mereka bertujuan mengisi berita acara pemeriksaan (BAP) atas dugaan malapraktik oleh pihak RSA Siti Fatimah, Tulangan. Meski demikian, pasutri itu tetap membuka lebar pintu mediasi.
Ditemui di depan ruang penyidik pidana umum Polresta Sidoarjo, Tetty menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum berencana mencabut laporan. Karena itu, dosen di Unipa Surabaya tersebut memenuhi panggilan kepolisian untuk kepentingan kelengkapan BAP. ’’Kami juga ingin tahu kelanjutan penyelidikan kasus ini,’’ jelasnya.
Tetty menjelaskan, upaya hukum terpaksa dilakukan karena tidak ada iktikad baik dari pihak rumah sakit. Jika memang ditemukan ada kesalahan prosedur, dia ingin pihak rumah sakit meminta maaf dan memperbaiki kekurangan.
Sampai saat ini, lanjut dia, pihaknya juga belum mendapatkan sertifikat kematian maupun resume medis. ’’Kami masih terbuka untuk mediasi. Tapi, ternyata sampai sekarang pihak rumah sakit tidak pernah menemui kami,’’ ungkapnya.
Tetty menambahkan, upaya mencari fakta di balik kasus itu juga sudah dilakukan di luar jalur hukum. Salah satunya, menghubungi Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim sampai Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
’’ Yang perlu diketahui, ada manipulasi soal visite maupun observasi yang diakui pihak rumah sakit. Banyak sekali penjenguk anak saya yang bisa bersaksi bahwa tidak ada observasi, apalagi visite yang dilakukan hari itu,’’ tegasnya. (bil/c14/hud)