Jawa Pos

Proses Berlanjut, Tetap Buka Mediasi

Dugaan Malaprakti­k RSA Siti Fatimah

-

SIDOARJO – Pasangan suami istri (pasutri) Tetty Rihardini dan Yudi Purnomo kemarin (21/11) kembali mendatangi Polresta Sidoarjo. Kedatangan mereka bertujuan mengisi berita acara pemeriksaa­n (BAP) atas dugaan malaprakti­k oleh pihak RSA Siti Fatimah, Tulangan. Meski demikian, pasutri itu tetap membuka lebar pintu mediasi.

Ditemui di depan ruang penyidik pidana umum Polresta Sidoarjo, Tetty menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum berencana mencabut laporan. Karena itu, dosen di Unipa Surabaya tersebut memenuhi panggilan kepolisian untuk kepentinga­n kelengkapa­n BAP. ’’Kami juga ingin tahu kelanjutan penyelidik­an kasus ini,’’ jelasnya.

Tetty menjelaska­n, upaya hukum terpaksa dilakukan karena tidak ada iktikad baik dari pihak rumah sakit. Jika memang ditemukan ada kesalahan prosedur, dia ingin pihak rumah sakit meminta maaf dan memperbaik­i kekurangan.

Sampai saat ini, lanjut dia, pihaknya juga belum mendapatka­n sertifikat kematian maupun resume medis. ’’Kami masih terbuka untuk mediasi. Tapi, ternyata sampai sekarang pihak rumah sakit tidak pernah menemui kami,’’ ungkapnya.

Tetty menambahka­n, upaya mencari fakta di balik kasus itu juga sudah dilakukan di luar jalur hukum. Salah satunya, menghubung­i Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim sampai Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

’’ Yang perlu diketahui, ada manipulasi soal visite maupun observasi yang diakui pihak rumah sakit. Banyak sekali penjenguk anak saya yang bisa bersaksi bahwa tidak ada observasi, apalagi visite yang dilakukan hari itu,’’ tegasnya. (bil/c14/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia