Golkar Tuding DPRD Hambat Pergantian Huda
SIDOARJO – Pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Khoirul Huda sudah diajukan DPD Partai Golkar Sidoarjo pada Oktober lalu. Hingga kemarin (21/11) belum ada tanda-tanda kapan Huda yang tersandung skandal gratifikasi itu bakal diganti. Sejauh ini DPRD Sidoarjo belum memberikan persetujuan.
Untuk memperjelas masalah tersebut, pukul 13.35 kemarin Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo Warih Andono mendatangi gedung dewan. Dia didampingi Silvester Ratu Lodo yang diajukan untuk menggantikan Huda. Namun, saat itu tidak ada petugas yang berjaga di lobi dewan. Warih dan Silvester pun harus menunggu 15 menit. ’’Petugas ke mana? Kok tidak ada yang jaga?’’ tuturnya.
Pria asal Desa Kureksari, Waru, tersebut lantas menelepon Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan. Dalam percakapan singkat itu, Warih mengatakan bahwa pihaknya ingin bertemu pimpinan dewan untuk menyerahkan surat PAW terhadap Huda. Serta menanyakan kapan pergantian itu bisa direalisasikan. ’’Pak Ketua (dewan) minta surat diserahkan ke petugas,’’ paparnya.
Setelah mendapat tanda terima, Warih menumpahkan kekesalannya. Dia menyatakan sudah tiga kali berkirim surat ke DPRD Sidoarjo. Yakni, pada 17 Oktober, 13 November, dan kemarin. ’’Belum ada balasan,’’ kata politikus yang pernah menjadi calon bupati Sidoarjo pada Pilbup 2015 tersebut. ’’Saya menghubungi ketua, katanya suruh menghubungi Pak Emir (wakil ketua DPRD). Begitu sebaliknya,’’ jelasnya.
Warih pun curiga dengan adanya kesengajaan untuk mengulur-ulur proses itu. Dia mendapat kabar bahwa proses pergantian anggota Golkar tersebut menunggu proses PAW dari Ali Masykuri, anggota DPRD dari Nasdem. Menurut Warih, tidak ada hubungan antara PAW yang diajukan Nasdem dan Golkar. ’’Nah, kalau Pak Ali kan masih ada gugatan,’’ tuturnya.
Sullamul Hadi Nurmawan ketika dikonfirmasi mengungkapkan, persyaratan PAW Huda sebenarnya sudah lengkap. Baik dari surat-surat maupun pengganti Huda. ’’Namun, masih ada sejumlah masalah yang harus dibahas pimpinan DPRD,’’ tuturnya. Yang jelas, dia membantah jika disebut menghambat. ’’Soal waktu saja yang belum ketemu,’’ lanjutnya. (aph/c15/hud)