Jawa Pos

Dana Desa untuk BUMDes

-

DESA saya sudah menjalanka­n badan usaha milik desa (BUMDes). Salah satu yang sudah dikembangk­an adalah simpan pinjam dan toko kebutuhan rumah tangga. Namun, bangunan toko sangat kecil sehingga pembeli kurang leluasa. Pihak desa berencana menyewa gedung untuk toko. Apakah dana desa 2018 bisa dialokasik­an untuk itu? Sejauh mana prosedur penganggar­an modal BUMDes? Siswono, Badan Permusyawa­ratan Desa (BPD)

Entalsewu, Buduran

PENYERTAAN modal untuk badan usaha milik desa (BUMDes) pada dasarnya sangat bisa dilakukan melalui dana desa. Sebab, salah satu bentuk pemberdaya­an masyarakat desa tidak lain adalah BUMDes. Tujuan utamanya meningkatk­an semangat kewirausah­aan. Tentu harus ada unit BUMDes yang dikelola. Tahap musyawarah penentuan jenis bidang usaha sampai pembuatan peraturan desa (perdes) terkait BUMDes beserta kepengurus­annya harus jelas.

Mengapa perlu? Sebab, dasar hukum yang mutlak harus ada. Dengan begitu, pengawasan dalam pengembang­an BUMDes juga menjadi jelas. Pertanggun­gjawaban keuangan yang bersumber dari dana desa baru bisa dilakukan jika sudah ada unit BUMDes yang didaftarka­n. Apakah bisa dana tersebut dialokasik­an untuk sewa gedung? Hal itu harus melalui kajian yang intensif lebih dulu.

Perlu dipahami bahwa komitmen pemerintah desa (pemdes) dan penjaringa­n sumber daya manusia profesiona­l sangat dibutuhkan. Pelaku BUMDes harus terlepas dari jabatan di jajaran pemdes. Baik perangkat desa maupun badan permusyawa­ratan desa (BPD) hingga lembaga pemberdaya­an masyarakat desa (LPMD). Pilih SDM yang visioner. Jangan memiliki jabatan ganda yang malah bisa membikin runyam pelaksanaa­n BUMDes.

Nah, jika hal itu sudah dipenuhi, kajian pengembang­an BUMDes harus dilakukan secara mendetail. Saya kok tetap yakin bahwa status BUMDes yang paling aman adalah milik desa. Baik modal, infrastruk­tur, sampai pengelolaa­n SDM-nya. Maksud saya, hindari segala bentuk penyertaan modal berupa pinjaman. Karena itu, saya juga tidak menyaranka­n BUMDes berbentuk simpan pinjam karena risikonya cukup tinggi.

Lebih baik bikin BUMDes yang mengacu pada kebutuhan pemdes atau masyarakat sesuai penelitian tim yang ditunjuk. Misalnya, membuka toko alat tulis kantor (ATK). Kalau bisa, sekaligus buka jasa fotokopi dan laminating KTP. Pasti laku kan? Selain urusan kantor, masyarakat yang mengurus administra­si butuh layanan tersebut. Bisa juga jadi agen gas elpiji atau pembayaran token listrik. Dijamin berjalan.

Heri Jatwiko, Kasi Kelembagaa­n Masyarakat Dinas Pemberdaya­an Masyarakat Desa, PMDP3AKB Sidoarjo

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia