Dana Desa untuk BUMDes
DESA saya sudah menjalankan badan usaha milik desa (BUMDes). Salah satu yang sudah dikembangkan adalah simpan pinjam dan toko kebutuhan rumah tangga. Namun, bangunan toko sangat kecil sehingga pembeli kurang leluasa. Pihak desa berencana menyewa gedung untuk toko. Apakah dana desa 2018 bisa dialokasikan untuk itu? Sejauh mana prosedur penganggaran modal BUMDes? Siswono, Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Entalsewu, Buduran
PENYERTAAN modal untuk badan usaha milik desa (BUMDes) pada dasarnya sangat bisa dilakukan melalui dana desa. Sebab, salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat desa tidak lain adalah BUMDes. Tujuan utamanya meningkatkan semangat kewirausahaan. Tentu harus ada unit BUMDes yang dikelola. Tahap musyawarah penentuan jenis bidang usaha sampai pembuatan peraturan desa (perdes) terkait BUMDes beserta kepengurusannya harus jelas.
Mengapa perlu? Sebab, dasar hukum yang mutlak harus ada. Dengan begitu, pengawasan dalam pengembangan BUMDes juga menjadi jelas. Pertanggungjawaban keuangan yang bersumber dari dana desa baru bisa dilakukan jika sudah ada unit BUMDes yang didaftarkan. Apakah bisa dana tersebut dialokasikan untuk sewa gedung? Hal itu harus melalui kajian yang intensif lebih dulu.
Perlu dipahami bahwa komitmen pemerintah desa (pemdes) dan penjaringan sumber daya manusia profesional sangat dibutuhkan. Pelaku BUMDes harus terlepas dari jabatan di jajaran pemdes. Baik perangkat desa maupun badan permusyawaratan desa (BPD) hingga lembaga pemberdayaan masyarakat desa (LPMD). Pilih SDM yang visioner. Jangan memiliki jabatan ganda yang malah bisa membikin runyam pelaksanaan BUMDes.
Nah, jika hal itu sudah dipenuhi, kajian pengembangan BUMDes harus dilakukan secara mendetail. Saya kok tetap yakin bahwa status BUMDes yang paling aman adalah milik desa. Baik modal, infrastruktur, sampai pengelolaan SDM-nya. Maksud saya, hindari segala bentuk penyertaan modal berupa pinjaman. Karena itu, saya juga tidak menyarankan BUMDes berbentuk simpan pinjam karena risikonya cukup tinggi.
Lebih baik bikin BUMDes yang mengacu pada kebutuhan pemdes atau masyarakat sesuai penelitian tim yang ditunjuk. Misalnya, membuka toko alat tulis kantor (ATK). Kalau bisa, sekaligus buka jasa fotokopi dan laminating KTP. Pasti laku kan? Selain urusan kantor, masyarakat yang mengurus administrasi butuh layanan tersebut. Bisa juga jadi agen gas elpiji atau pembayaran token listrik. Dijamin berjalan.
Heri Jatwiko, Kasi Kelembagaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PMDP3AKB Sidoarjo