PDAM Terancam Defisit Ratusan Juta
MAGETAN – Keputusan naik tidaknya tarif air PDAM Lawu Tirta memang masih disimpan rapat Bupati Sumantri. Namun, di balik itu, direksi PDAM ternyata menyimpan rasa waswas bila besaran tarif tidak mengalami perubahan. Perusahaan BUMD itu berpotensi mengalami defisit tahun depan.
”Kerugian usaha mencapai setengah miliar,’’ kata sumber tepercaya
Jawa Pos Radar Magetan di lingkup direksi kemarin (25/11).
Sumber tersebut mengungkapkan, perkiraan kerugian itu sempat dibahas direksi dalam rapat internal pada Selasa (21/11). PDAM memproyeksikan pada tahun depan menerima pendapatan usaha Rp 36,6 miliar. Sedangkan biaya usaha yang dikeluarkan untuk operasional sekitar Rp 37,3 miliar.
Dari perhitungan tersebut, terdapat defisit Rp 515 juta. Pendapatan itu berasal dari pembayaran rekening air pelanggan dan non rekening. Yakni, penjualan tangki air dan keuntungan penambahan sambungan pipa baru sekitar 1.000 pelanggan.
” Kalau biaya usaha untuk pelayanan seperti perawatan sambungan pipa lama dan baru,’’ ujar sumber tersebut sambil mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.
Bukan sekadar defisit, PDAM juga tidak dapat menyetorkan keuntungan 55 persen untuk pendapatan asli daerah (PAD). Juga, tidak bisa mendapatkan sisa 45 persen. Sisa itu biasanya dikelola untuk jasa produksi (jaspro). Hal tersebut berdampak pada kesejahteraan karyawan.
”Karena itu, bila tidak ada kenaikan, tahun depan terasa berat. Soalnya, pendapatan diprediksi tetap, sedangkan biaya operasional naik,’’ paparnya.
Masih menurut sumber tersebut, kondisi sulit itu tidak hanya dirasakan karyawan, direksi, dan pemkab. Tetapi juga pelayanan kepada para pelanggan.
Direksi bakal melakukan efisiensi untuk menekan angka defisit. Biaya operasional sebisa mungkin ditekan dan investasi ditahan.
Sejatinya, lanjut sumber tersebut, tarif di Magetan tertinggal jauh daripada empat daerah eks Karesidenan Madiun. Bahkan bila penyesuaian yang diambil Rp 1.300 untuk golongan rumah tangga penggunaan 0–10 meter kubik. ”Soalnya Kota Madiun dan Ponorogo sudah Rp 2.400, Kabupaten Madiun Rp 2.200, dan Ngawi Rp 1.675,’’ terangnya.
Direktur Utama PDAM Lawu Tirta Welly Kristanto hanya tersenyum saat dikonfirmasi terkait perhitungan perkiraan defisit usaha tersebut. Dia enggan mengomentari dan memilih menyerahkan hasil akhirnya kepada pemkab. ”Keputusan ada di pimpinan. Kami ikuti keputusannya,’’ katanya.
Sementara itu, Sekda Bambang Trianto menyebutkan, sudah ada keputusan terkait naik tidaknya tarif. Namun, dia menolak untuk membeberkan hasilnya. ”Biar disampaikan Pak Bupati (Sumantri, Red) langsung ya,’’ ujarnya. (cor/isd/c21/diq)