Janji Lunasi Lahan Puskesmas Masalembu
SENGKETA lahan Puskesmas Masalembu belum bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Pembayaran oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep belum bisa dilakukan tahun ini atau 2018 mendatang. Sebab, anggarannya tidak masuk APBD 2018.
Kepala Dinkes Sumenep A. Fatoni menyatakan, saat ini keberadaan tanah yang dibangun Puskesmas Masalembu memang dipersoalkan salah satu ahli waris. Dia berjanji membayar sesuai dengan permintaan hak waris tanah.
’’Akan kami bayar. Tentunya menggunakan anggaran pemerintah,’’ ucapnya kemarin (25/11).
Namun, kata Fatoni, dinkes belum bisa memastikan berapa harga tanah yang dibeli itu. Karena itu, lembaganya akan mendatangkan tim appraisal untuk menaksir atau menilai harga lahan tersebut. Sementara itu, ahli waris meminta lahan tersebut dengan harga Rp 250 juta.
’’Kami berencana mendatangkan orang yang ahli untuk menaksir harga tanah. Kami tidak mungkin membelinya dengan harga mahal,’’ ujar Fatoni.
Fatoni akan memasukkan anggaran pembayaran lahan Puskesmas Masalembu dalam RAPBD 2019. Kenapa anggarannya tidak masuk APBD 2018? Fatoni mengaku sebelumnya tidak ada desakan agar sengketa lahan Puskesmas Masalembu segera diselesaikan.
Menurut dia, pembayaran bisa saja dilakukan tahun depan jika masuk pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) 2018. Tapi, dia tidak bisa menjamin apakah anggaran tersebut bisa masuk APBD Perubahan 2018 atau tidak.
Fatoni menambahkan, Puskesmas Masalembu dibangun pada 1990-an. Dulu ada kesepakatan antara pemerintah dan pemilik tanah untuk membangun puskesmas. Namun, akhir-akhir ini ahli waris mempersoalkan lahan puskesmas dan meminta pemerintah membayar lahan.
’’Kalau dulu sepertinya tidak ada perjanjian jual beli. Apalagi, ini untuk kepentingan masyarakat. Kami tidak bisa pindah dari tempat tersebut agar tetap melayani masyarakat,’’ terangnya.
Sebelumnya, kuasa hukum pemilik tanah, Priyadi, mengatakan bahwa tanah yang dibangun Puskesmas Masalembu masih bersengketa. Sebab, tanah belum resmi dimiliki pemerintah. (fat/onk/c19/diq)