Diungkap, Korupsi Pengadaan 65 Kapal
Senilai Rp 36,5 M, Tak Selesai Tepat Waktu
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan 65 kapal patroli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemarin (25/11). Dalam proyek senilai Rp 36,5 miliar itu, ada indikasi terjadi korupsi karena terdapat 14 kapal yang tidak diselesaikan sesuai batas waktu.
Direktur Dittipikor Bareskrim Brigjen Ahmad Wiyagus menuturkan, di antara 65 kapal patroli fiber itu, hanya 51 unit yang diselesaikan. Sisanya, 14 kapal, belum selesai.
”Kami berfokus pada penyebab 14 kapal ini tidak diselesaikan hingga negara mengalami kerugian,” ujarnya.
Menurut dia, 14 kapal yang tidak selesai itu dikerjakan sejumlah perusahaan. Di antaranya, PT P di Surabaya dan PT F1 di Banyuwangi. ”Perusahaannya juga diperiksa,” paparnya.
Sebagian besar kapal yang tidak selesai tersebut telah dicek. Dalam pengecekan itu, nanti bisa diketahui apakah kapal-kapal tersebut telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan atau tidak.
”Pengecekan untuk sebelas kapal sudah, tinggal tiga kapal lagi. Kapal-kapal itu teronggok di galangan,” ujarnya.
Penyidik juga akan menelusuri penyebab pengerjaan kapal-kapal tersebut tidak bisa selesai sesuai batas waktu yang ditentukan. Dalam pengecekan tersebut, Dittipikor bekerja sama dengan sejumlah pihak. Misalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan PT Badan Klasifikasi Indonesia (BKI). ”Pengecekan dilakukan pertengahan November,” kata Wiyagus.
Sudah ada satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni pejabat Kemenhub berinisial C. Dia merupakan kepala kelompok kerja (Kapokja) pengadaan kapal patroli fiber tahun anggaran 2013–2014. ”Kami tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” terangnya.
Dia menjelaskan, dalam kasus tersebut, telah diperiksa 35 saksi dan saksi ahli. Di antaranya, ahli dari pengadaan barang dan jasa serta ahli penghitungan volume dan pengerjaan kapal. ”Seterusnya akan diperiksa saksi-saksi lain,” urainya.
Dittipikor saat ini mengejar penyelesaian kasus-kasus korupsi yang ditangani. Hingga akhir tahun ini, semua perkara yang ditangani diharapkan bisa tuntas dan tidak terjadi penumpukan kasus. (idr/c7/nw)