Tujuh SMA di Surabaya Akan Terapkan SKS
SURABAYA – Jumlah SMA penyelenggara sistem kredit semester (SKS) akan bertambah. Hal tersebut terlihat dari jumlah sekolah yang diusulkan menjadi pelaksana SKS. Di Surabaya tercatat ada tujuh SMA yang ditunjuk Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Surabaya.
Sekolah yang diusulkan menjadi pelaksana SKS adalah SMAN 1, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 11, SMAN 15, SMAN 16, dan SMAN 20. Adapun sekolah yang sudah menyelenggarakan SKS di Surabaya hingga kini baru SMAN 2.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Surabaya Sukaryantho menyatakan, tujuh SMA yang diusulkan tersebut merupakan tidak lanjut dari surat edaran Dispendik Jawa Timur. Dari SE tersebut, sekolah akan mendapat pendampingan program SKS dari tim yang ditunjuk Dispendik Jatim
Sementara itu, hal-hal teknis yang berhubungan dengan persiapan sekolah kini masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut. ’’Perihal nanti sekolah yang diusulkan layak atau tidak, Dispendik Jatim yang memutuskan,’’ tuturnya.
Anggota Tim Pengendali Mutu SKS Wilayah Surabaya Ninik Kristiani menjelaskan, seluruh sekolah yang mengusulkan SKS tersebut nanti harus memenuhi berbagai persyaratan. Antara lain, persiapan dokumen, rancangan kurikulum, hingga kesiapan tenaga pendidik di setiap sekolah.
Untuk kurikulum, misalnya. Sebelum menyelenggarakan sistem SKS, pihak sekolah harus menyediakan unit kegiatan belajar mandiri (UKBM). Berbeda dengan sistem sekolah reguler, penerapan SKS mengharuskan siswa mampu menyelesaikan setiap UKBM di setiap mata pelajaran. Siswa yang mampu secara cepat menyelesaikan UKBM berhak mengambil SKS di semester selanjutnya. Dengan pola tersebut, siswa bisa lulus SMA dalam waktu dua tahun.
Persiapan lainnya yang perlu diperhatikan adalah tenaga kependidikan di sekolah. Melalui sistem baru tersebut, pihak sekolah wajib memahami aturan-aturan SKS. Tujuannya, implementasinya tidak merugikan siswa ketika sistem diterapkan.
Selain di Surabaya, usul penerapan sistem SKS kini banyak bermunculan dari berbagai kabupaten/kota di Jatim. Ninik menyebutkan, yang kini mengusulkan ada sekitar 40 sekolah. Yang sudah menerapkan sistem SKS berjumlah 36 lembaga. ’’Jadi, ketika nanti yang mengusulkan disetujui semua, jumlah sekolah yang menerapkan SKS di Jatim menjadi 76 lembaga,’’ paparnya.
Di sisi lain, Koordinator SKS SMAN 2 Hirman Pratikto menyampaikan, di sekolahnya kini baru siswa kelas X yang memakai mekanisme sistem SKS. Siswa kelas XI dan XII tetap menggunakan sistem lama.
Pelaksanaan SKS di SMAN 2 baru dimulai pada tahun pelajaran 2017–2018. Hingga semester satu rampung belum ada siswa yang mengambil materi pelajaran di semester dua. ’’Mungkin karena masih baru. Jadi, kami membutuhkan penyesuaian,’’ paparnya.
Meski begitu, Hirman menuturkan bahwa beberapa anak bisa menyelesaikan dua semester dalam enam bulan sekaligus pada semester depan. Prediksi tersebut bisa terlihat dari banyaknya siswa yang mampu menyelesaikan UKBM di semeseter satu dengan cepat. Tanpa banyak kendala. (elo/c15/git)