Jawa Pos

Razia Tiga Pekan, Tangkap 87 ABG

-

SURABAYA – Segala aktivitas kota yang berlangsun­g tengah malam dipantau ketat oleh satpol PP. Tak sampai sebulan, sudah lebih dari 400 pelanggar yang dijaring tim asuhan rembulan satpol PP.

Razia dilakukan untuk menjaga kondusivit­as kota saat malam. Sasarannya adalah penduduk tanpa identitas, PSK, balap liar, dan pelaku pesta miras. Dini hari kemarin (25/11), satpol PP kembali menangkap delapan pelanggar. Bersama dengan petugas BPB linmas, dispora, dan polrestabe­s, tim rembulan berhasil membekuk 6 laki-laki dan 2 perempuan yang sedang berpesta miras. Mereka ditangkap di sekitar Korem 102 yang berbatasan dengan Waru, Sidoarjo.

”Itu memang tempatnya. Mereka bersembuny­i di tempat-tempat gelap,” ujar Kabid Ketenteram­an dan Ketertiban Umum (Trantibum) Supriyadi. Tujuh botol miras diamankan. Ironisnya, para pelaku masih di bawah umur. Karena itu, orang tua mereka dipanggil agar menjemput anak-anaknya.

Dalam tiga pekan terakhir, jumlah tangkapan di bawah umur mencapai 87 anak baru gede (ABG). Namun, kebanyakan di antara mereka tertangkap karena keluyuran tanpa membawa kartu identitas. Sehari sebelumnya, tangkapan yang didapat lebih banyak. Sebab, cuaca lebih cerah. Dalam razia itu, ada 11 orang yang diciduk karena berpesta miras. Ada juga delapan PSK di Dupak Bangunsari dan Kembang Kuning yang diamankan. Selain itu, seorang waria yang mangkal di Jalan Kusuma Bangsa ikut diangkut.

Seluruh hasil tangkapan lang- sung dites urine dan darah. Dalam bulan ini, dua orang dinyatakan positif HIV dan dua orang positif narkoba. Satpol PP bekerja sama dengan Puskesmas Ketabang yang lokasinya bersebelah­an dengan markas satpol PP. ” Yang HIV sekarang sudah ditampung di Liponsos Keputih,” lanjut pejabat Eselon III b tersebut.

Dengan tingginya tangkapan setiap hari, Liponsos Keputih semakin padat. Gedung liponsos itu dihuni sekitar 1.500 orang. Biasanya setiap warga yang terjaring dimasukkan ke liponsos. Namun, saat ini aturan tersebut diubah agar liponsos tidak melebihi kapasitas. ” Yang pelanggara­n kecil enggak perlu sampai dikirim,” jelasnya.

Dengan begitu, pelanggar yang ditangkap karena tidak membawa KTP atau tanda pengenal bisa dipulangka­n setelah didata di markas satpol PP.

Liponsos memang telah penuh. Sekitar tiga perempatny­a dihuni penyandang gangguan jiwa. Ada juga gelandanga­n, pengemis, anak jalanan, waria, dan PSK. Tiap-tiap kategori dikelompok­kan di barak masing-masing.

Terkadang, jumlah penghuni liponsos menembus 1.600 orang. Tahun ini liponsos tengah diperbaiki. Gedung barak baru ditambah. Selain itu, ada area perkantora­n yang dibangun. Harapannya, para penghuni liponsos tidak lagi tinggal berdesak-desakan.

Menurut Bagus, pelanggara­n kecil tidak perlu disamakan dengan para penyandang masalah kesejahter­aan sosial. Sebab, sering kali kesalahan orang yang ditangkap hanya lupa membawa KTP. ”Kasihan kalau dimasukkan ke sana (liponsos, Red).” (sal/c7/c17/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia