Jawa Pos

Bisa Menunggu hingga Sehari Penuh

Penindakan pelanggara­n lalu lintas memang penting karena bisa menekan angka kecelakaan. Namun, perlu dipikirkan mekanisme pengambila­n tilang biar tidak antre hingga sehari penuh hanya untuk bayar denda dan ambil SIM/STNK.

-

KHUSNUL Khotimah akhirnya bisa bernapas lega Jumat siang (24/11). Setelah hampir lima jam menunggu, dia bisa mengambil SIM C yang jadi barang tilang yang dilakukann­ya.

Perempuan asal Bangkalan, Madura, tersebut tergolong beruntung. Di belakangny­a, antrean masih mengular. Lebih tepatnya membeludak. Hari itu memang ada 4.000 orang yang mengambil tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Jumlah tersebut jauh dari total pelanggar yang seharusnya mengambil barang tilang pada hari itu, yakni 14.000 pelanggar.

Sampai sekitar pukul 16.00, masih saja terlihat antrean pengambil bukti tilang. Padahal, loket ditutup sejak pukul 09.30. Artinya, tidak ada tambahan pengantre setelah jam itu.

Karena belum selesai, pelayanan akhirnya dilanjutka­n esoknya meski Sabtu merupakan hari libur. Pelayanan tersebut tentu sangat tidak ideal. Sebab, masyarakat harus menyisihka­n waktunya hingga sehari penuh. Masyarakat harus bolos kuliah atau izin kerja hanya untuk mengambil barang tilang.

Ketua Ombudsman Jatim Agus Widiyarta menyatakan, selama ini pihaknya belum pernah mendapatka­n keluhan mengenai layanan pengambila­n barang tilang. Namun, kalaupun itu terjadi, dia menganggap perlu ada terobosan baru. Terutama untuk mempercepa­t layanan pengambila­n barang tilang. ’’Perlu ada inovasi baru untuk peningkata­n pelayanan,’’ terang Agus.

Pria yang berkantor di Ngagel Timur 56 tersebut menyatakan, setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan. Pertama, menambah durasi waktu pelayanan. ’’Baik tambah waktu pada hari itu atau hari selanjutny­a,’’ ujarnya.

Rekomendas­i kedua dari Ombudsman adalah penambahan tempat pengambila­n barang tilang. Misalnya, yang dilakukan Kejari Sidoarjo yang membuka layanan tilang di mal. Menurut dia, hal tersebut bisa memudahkan para pelanggar untuk mendapatka­n barang tilang.

Terakhir, aparat penegak hukum terkait bisa melakukan penindakan, sidang, pembayaran, hingga pengambila­n barang tilang di tempat. Dengan begitu, pelanggar tidak perlu lagi menunggu selama dua minggu. Hal itu bisa melokalisa­si pelanggar dan mengurangi jumlah antrean.

Namun, Agus juga mengembali­kan masalah tersebut kepada masyarakat. Jangan sampai melakukan pelanggara­n yang mengakibat­kan penindakan oleh petugas kepolisian. ’’Kalau banyak yang patuh, tentu yang antre juga tidak banyak,’’ terangnya.

Hal itu sebenarnya sudah diterapkan Kejari Surabaya. Sabtu (25/11) layanan pengambila­n barang tilang dibuka. Namun, tetap saja kebijakan tersebut hanya bisa mengurangi antrean, tidak benarbenar menyelesai­kan masalah. ’’Sebenarnya, Senin–Kamis juga bisa diambil,’’ ujar Kasipidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo.

Meski layanan delivery tilang sudah diterapkan, pengoperas­iannya kurang maksimal. (aji/c22/ano)

 ??  ?? MEMBELUDAK: Tutupnya loket pengambila­n STNK/SIM hasil Operasi Zebra pada Jumat (17/11) di Kejari Surabaya membuat banyak warga yang kecewa. GUSLAN GUMILANG/JAWA POS
MEMBELUDAK: Tutupnya loket pengambila­n STNK/SIM hasil Operasi Zebra pada Jumat (17/11) di Kejari Surabaya membuat banyak warga yang kecewa. GUSLAN GUMILANG/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia