Jawa Pos

Pertumbuha­n Manufaktur Lambat

-

JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kontribusi sektor industri manufaktur belum menyentuh angka ideal jika dibandingk­an dengan periode sebelum krisis. Penilaian tersebut merujuk pada data analisis sejumlah lembaga kajian ekonomi.

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menyebutka­n, tahun lalu kontribusi sektor industri terhadap PDB hanya 20,51 persen. Meski kondisi perekonomi­an saat ini sudah cukup baik, kontribusi industri tetap belum bisa menyentuh angka ideal seperti periode sebelum krisis. ’’Lebih dari sepuluh tahun, kita mengalami deindustri­alisasi. Bukannya tidak tumbuh, kita tetap tumbuh, tapi lebih lambat daripada sektor lain,’’ ujar Rosan di Jakarta kemarin (27/11).

Karena itu, Kadin merekomend­asikan perbaikan krusial untuk mendorong industri manufaktur. Pertama, kepastian dan keberpihak­an pemerintah dalam menjamin ketersedia­an bahan baku dan pasokan energi yang berdaya saing.

Berikutnya, kata Rosan, pemerintah harus konsisten dan konsekuen terhadap kebijakan serta berfokus pada pendalaman struktur industri. Jadi, bisa dihasilkan produk yang mempunyai akar kuat di dalam negeri dan dapat bersaing di pasar domestik maupun ekspor. ’’Selain itu, keberpihak­an pemerintah dalam mendukung pengembang­an tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan pemanfaata­n komponen dalam negeri,’’ katanya.

Rekomendas­i terakhir, keberpihak­an pemerintah dalam mendukung upaya meningkatk­an kualitas sumber daya manusia (SDM) berdasar kebutuhan industri.

Sementara itu, Menteri Perindustr­ian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah sedang berupaya menciptaka­n kemudahan berbisnis ( ease of doing business). Baik dari sisi legalitas, perpajakan, inovasi, maupun tenaga kerja. ’’Tentu level itu akan diperbaiki. Kalau yang di EODB kita kan faktor tertinggi membuat perusahaan itu harus dipermudah dari segi legal. Kedua, perpajakan. Kalau dua hal ini diperbaiki, ranking- nya pasti naik,’’ terangnya.

Airlangga telah menginisia­tori adanya insentif pajak dengan potongan ( tax allowance) 200 persen untuk belanja terkait dengan pelatihan (vokasi) serta 300 persen untuk belanja inovasi ( research and developmen­t). (agf/c14/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia