Jawa Pos

Smelter PTFI Tunggu Negosiasi Rampung

Kesepakata­n Ditargetka­n Tercapai Akhir Desember

-

JAKARTA – Pembanguna­n smelter pemurnian emas dan tembaga yang dijanjikan PT Freeport Indonesia (PTFI) secara fisik baru berjalan 15 persen. Saat ini perusahaan tambang asal AS tersebut masih menunggu hasil negosiasi dengan pemerintah selesai lebih dulu.

Executive Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas menyatakan, pihaknya telah melakukan studi engineerin­g untuk pembanguna­n smelter. ’’Ya, kami masih harus menunggu keputusan pemerintah,’’ katanya setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR dan Kementeria­n ESDM kemarin (27/11).

Freeport menggelont­orkan 62 persen dari total investasi USD 2,2 miliar untuk pembanguna­n smelter. Realisasi biaya pembanguna­n smelter yang telah dikeluarka­n PTFI hingga September 2017 menyentuh USD 228 juta. Total biaya aktual dan komitmen mencapai USD 1,34 miliar.

PTFI menjelaska­n, pembanguna­n telah dimulai yang meliputi kegiatan perizinan lingkungan dan konstruksi, penyiapan lahan, serta rekayasa. PTFI telah menunjuk Sucofindo sebagai verifikato­r independen terhadap rencana dan kemajuan pembanguna­n smelter. Verifikasi ditargetka­n selesai pada akhir November. Hasil verifikasi sementara mengindika­sikan kemajuan fisik 15 persen.

Smelter itu seharusnya dibangun PTFI sejak 2014. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang mewajibkan seluruh perusahaan tambang membangun smelter. Di timeline- nya, PTFI merencanak­an pembanguna­n smelter dapat selesai dalam jangka waktu lima tahun.

Sebenarnya PTFI melakukan FS ( feasibilit­y study) sejak September 2013. Sayangnya, tarik ulur negosiasi dengan pemerintah membuat pembanguna­n smelter tersendat. Setelah itu, pemerintah kembali menerbitka­n Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 atas Perubahan Keempat PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaa­n Kegiatan Usaha Pertambang­an Mineral dan Batu Bara. Dalam peraturan tersebut, pemerintah masih memperbole­hkan ekspor mineral asal pemegang izin usaha pertambang­an (IUP) dan IUP khusus (IUPK) berkomitme­n membangun pemurnian mineral (smelter).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementeria­n Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementeria­n ESDM) Bambang Gatot Haryono menuturkan, pihaknya tetap menargetka­n kesepakata­n dengan PTFI selesai pada Desember 2017.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu juga menegaskan bahwa negosiasi rampung pada akhir Desember tahun ini. ’’Freeport maupun pemerintah tetap optimistis akan tercapai kesepakata­n pada waktu itu,’’ tuturnya.

Ada empat poin yang menjadi titik kesepakata­n. Di antaranya, terkait mekanisme dan nilai divestasi. Rencananya, mekanisme divestasi 41,64 persen dilakukan bertahap hingga 2022. Lalu, kepastian hukum dan fiskal atau perpajakan tentang masa kontrak perpanjang­an yang berakhir pada 2021 dan ditambah 2 x 10 tahun. (vir/c14/fal)

 ??  ?? DENGAR PENDAPAT: Executive Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas saat menghadiri rapat di Gedung Nusantara I DPR kemarin (27/11). HENDRA EKA/JAWA POS
DENGAR PENDAPAT: Executive Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas saat menghadiri rapat di Gedung Nusantara I DPR kemarin (27/11). HENDRA EKA/JAWA POS
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia