Dana Simpanan Pemda Capai Rp 238,85 Triliun
JAKARTA – Pendapatan daerah menunjukkan tren peningkatan di saat berkembang isu pelemahan daya beli masyarakat yang menekan pertumbuhan ekonomi domestik. Kondisi tersebut membuat dana simpanan pemda di perbankan juga turut naik.
Berdasar data Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, hing ga akhir Oktober 2017 jumlah dana idle yang tersimpan di pemda mencapai Rp 238,85 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi Rp 32 triliun atau meningkat 15,47 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 206,85 triliun. ”Simpanan pemda di perbankan per akhir Oktober 2017 berarti mengalami peningkatan sebesar Rp 12,2 triliun dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya (September 2017, Red) yang mencapai Rp 226,63 triliun,” papar Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo kemarin (27/11).
Menurut Boediarso, kenaikan simpanan pemda tersebut disebabkan realisasi pendapatan daerah yang lebih tinggi daripada realisasi belanja. Dia memaparkan, realisasi pendapatan daerah pada Oktober 2017 sebesar Rp 100,59 triliun. Jumlah tersebut mencakup dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 72,23 triliun. Adapun realisasi belanja daerah pada Oktober 2017 hanya sebesar Rp 92,56 triliun.
Secara lebih detail, jumlah agregat dana simpanan provinsi di perbankan pada Oktober 2017 sebesar Rp 88,67 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi Rp 5,18 triliun atau naik 6,20 persen dari realisasi pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 83,49 triliun.
Adapun jumlah agregat dana simpanan kabupaten di perbankan per akhir Oktober mencapai Rp 114,17 triliun.
Sementara itu, jumlah agregat dana simpanan pemda kota di perbankan pada akhir Oktober sebesar Rp 36,01 triliun. ( ken/c11/fal)