Kasi Intel Ajari Siswa
SIDOARJO – ’’ Pengguna narkoba kan biasanya direhabilitasi. Kenapa mereka ditahan lebih dulu baru direhabilitasi?’’ tanya Kresna Dwipayana Ramadhani, siswa IX-11 SMP Negeri 1 Sidoarjo. Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Idham Kholid tidak langsung menjawab pertanyaan tersebut. Dia mengajak siswa lainnya yang berkumpul di aula untuk ikut berpartisipasi memberikan penjelasan.
Suasana aula pun menjadi ramai. Beragam jawaban muncul. Mulai untuk pengamanan barang bukti, membantu proses interogasi dalam melacak sumber narkoba, sampai mencegah tersangka agar tidak kabur.
’’Saya memang sengaja meminta mereka menjawab dulu supaya tahu seberapa jauh pemahaman mereka. Tapi, saya kaget. Ternyata nalar mereka bekerja sangat baik,’’ kata Idham, lantas tersenyum, kemarin (27/11).
Program bertajuk Jaksa Masuk Sekolah itu diikuti siswa kelas IX SMPN 1 Sidoarjo. Mereka berkumpul setelah melalui masa ujian akhir semester (UAS) untuk mendengarkan penjelasan mengenai konsep hukum. Dimulai dari yang paling dasar. Yakni, perbedaan hukum pidana dan perdata. Tidak ketinggalan, Idham menyisipkan materi bahaya narkoba dan kekerasan terhadap anak.
’’ Kalau dilihat dari persentase, 70 persen orang yang tersangkut (masalah hukum, Red) masih dalam usia anak,’’ tutur Idham. Setelah SMPN 1 Sidoarjo, program tersebut bakal mengunjungi SMPN 2 Sidoarjo, SMPN 3 Sidoarjo, dan SMPN 4 Sidoarjo. (bil/c15/pri)