Jawa Pos

Dilarang, Kavling Kian Laris

Disperkim: Jaminan untuk Konsumen Tidak Kuat

-

GRESIK – Harga rumah semakin mahal. Masyarakat pun mencari jalan lain untuk memiliki tempat tinggal. Tanah kavling jadi incaran. Padahal, usaha jual beli tanah kavling dilarang keras oleh Pemkab Gresik.

Promo penjualan tanah marak di sepanjang jalan kawasan pantura. Pamflet menjamur di wilayah Bungah, Sidayu, dan Manyar. Dengan iming-iming harga murah dan lokasi strategis, pengusaha menggaet pembeli. Ada juga penjual yang menawarkan­nya dengan embelembel hadiah paket umrah, sepeda motor, dan bunga murah.

Sumawan, salah seorang penjual tanah kavling, menyatakan, dirinya mampu menjual tiga petak tanah dalam sebulan. Ukuran lahan yang dijual ada yang 6 x 10 meter, 6 x 9 meter, dan 6 x 8 meter. Harganya di atas Rp 65 juta. ’’Saya sebenarnya ditawari juga tanah di Gresik selatan. Namun, saya tolak karena tak lakulaku,’’ ucapnya kemarin (27/11).

Menurut lelaki 35 tahun tersebut, pekerja industri paling antusias membeli tanah kavling. Sebagian besar tanah tak langsung dibangun. ’’Ada yang dibeli lima tahun baru dibuatkan fondasi,’’ tuturnya.

Sumawan mengklaim, bisnisnya selama ini tidak ada masalah. Amanaman saja. Pembeli tidak dirugikan.

Abdullah, warga Desa Randuagung, mengaku punya pengalaman soal membeli tanah kavling. Dia mengambil satu unit pada 2016. Alasannya, lelaki itu tidak memiliki uang yang cukup untuk mengambil rumah baru. ’’Saya membeli lahan kavling seluas 60 (6 x 10) meter persegi seharga Rp 60 juta. Angka tersebut tak cukup untuk membeli rumah,’’ ungkapnya.

Namun, dia sekarang menyesal membeli tanah itu. Sebab, jalan menuju kawasan tanah kavling sangat sempit, yakni sekitar 2 meter. Padahal, dia semula dijanjikan perluasan jalan oleh penjual. Sampai saat ini, janji tersebut belum terealisas­i. Abdullah pun ingin menjual kembali tanahnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Gresik Gunawan Setijadi menegaskan, jual beli tanah kavling dilarang. Apalagi, penjualnya bukan pengembang. Aksi itu banyak diterapkan makelar tanah. ’’Jaminan untuk konsumen tidak kuat. Tanah yang sempit sulit dikembangk­an jadi rumah. Infrastruk­tur juga tidak jelas,’’ kata Gunawan. (hen/c22/dio)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia