Anggaran Pemilu Kurang Rp 3 Triliun
KPU Minta Tambahan lewat APBN Perubahan
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, Kamis (7/12). Hasilnya, negara hanya menyediakan Rp 10,8 triliun untuk memenuhi tahapan Pemilu 2019 di tahun tersebut.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, jumlah tersebut sebetulnya tidak cukup mengingat tahapan yang dilaksanakan pada 2018 sangat padat. Mulai penyelesaian verifikasi partai politik, pendaftaran calon anggota legislatif dan presiden, kampanye, pemutakhiran data pemilih, hingga honorarium panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
”Dari total anggaran itu, masih ada kekurangan,” ujar Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin (8/12).
Tentu saja kekurangan itu tidak bisa dibiarkan. Arief menyatakan, KPU akan mengajukan permintaan anggaran pada pertengahan tahun depan melalui mekanisme APBN Perubahan (APBNP) 2018. Besarannya sekitar Rp 3 triliun. Dia berharap tambahan tersebut bisa disetujui sehingga tahapan pemilu bisa berjalan secara maksimal.
Kalau permohonan itu tidak disetujui, KPU tidak bisa berbuat banyak. Menurut Arief, apa pun kondisinya, pemilu merupakan agenda lima tahunan yang tidak bisa ditunda. Salah satu cara yang akan ditempuh adalah efisiensi kuantitas program yang bersifat penunjang.
”Misalnya, KPU butuh iklan berapa kali? Misal, 100 kali. Wong anggaran kecil, maka kurangi,” imbuhnya. Sementara itu, kebutuhan wajib seperti verifikasi partai, honor, dan alat pemungutan suara tidak mungkin dipangkas.
Arief membantah tudingan bahwa anggaran Pemilu 2019 boros. Menurut dia, pada Pemilu 2014 saja, total anggaran mencapai Rp 16 triliun. Untuk Pemilu 2019, total anggaran diprediksi Rp 18 triliun. Anggaran itu menyebar di tiga tahun anggaran, yakni 2017 (Rp 300 miliar), 2018 (Rp 10,8 triliun), dan anggaran 2019 (Rp 6 triliun).
”Padahal, ada jarak lima tahun inflasinya. Ada juga beban tambahan baru untuk membiayai kampanye peserta. Tapi, total tidak terlampau jauh,” kata pria asal Surabaya itu.
Sementara itu, terbatasnya anggaran yang disetujui mengakibatkan pengadaan kotak suara transparan juga mengalami efisiensi. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan, pihaknya menetapkan kotak suara yang mengandung sisi transparan akan menggunakan bahan kardus. Satu sisi dimodifikasi dengan plastik sehingga isi kotak terlihat dari luar.
Penggunaan bahan kardus dipastikan jauh lebih murah jika dibandingkan dengan bahan plastik seutuhnya. ”Perbandingan harga itu kalau dari sisi produksi bisa setengah,” ungkapnya. Selain itu, dari sisi waktu, proses produksi yang berbahan kardus lebih cepat. (far/c6/fat)