ASN Dapat Kado Natal Lebih Awal
Cair Paling Lambat 22 Desember
BITUNG – Aparatur sipil negara (ASN) di Bitung, Sulut, akan mendapat kado Natal lebih awal. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayarkan paling lambat 22 Desember. Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban mengatakan telah memerintah BPKAD mempersiapkannya.
’’TPP Desember diberikan lebih awal. Tetapi, semua (ASN) harus buat perjanjian, pada hari kerja di antara Natal dan tahun baru, semua wajib masuk. Jangan mengingkari kepercayaan ketika (TPP) telah dibayarkan. Sebab, ini dihitung sesuai presensi,’’ terangnya kemarin (8/12).
Lanjut Lomban, ASN yang ingkar akan diberi sanksi tegas. ’’Tahun depan potong dua kali lipat,’’ tegasnya.
Secara terpisah, Kepala BPKAD Bitung melalui Kabid Perbendaharaan Herlina R. Bakari menyampaikan, anggaran TPP Desember telah tersedia. ’’ Tinggal menunggu petunjuk resmi selanjutnya. Memang sudah disampaikan Pak Wali secara lisan untuk pembayaran sebelum Natal. Tetapi, itu tetap menunggu tim mengelola aturan teknisnya,’’ jelas Herlina.
Aturan teknis itu diperlukan untuk mencegah pegawai tidak masuk kerja setelah terima TPP. ’’Sebab, teknis TPP adalah kerja dulu, baru dibayarkan. Aturan harus dibuat agar yang belum memahami mengetahui persyaratan TPP ini,’’ lanjutnya.
Namun, untuk jumlah total anggaran TPP Desember belum diketahui secara pasti. Menurut Kabid Anggaran Johan Parasis, dirinya tidak mengetahui secara pasti perincian anggaran TPP. ’’Untuk memerinci keseluruhannya, diperlukan waktu yang cukup lama. Untuk saat ini tidak bisa disebutkan angka pasti,’’ katanya. (*/JPG/c4/ami)