Jawa Pos

Koperasi PDPS Bergolak

Anggota Khawatir Dana Pensiun Ikut Terbelit Korupsi

-

SURABAYA – Kasus dugaan korupsi yang membelit Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) membuat para karyawan resah. Sebab, kasus itu melibatkan koperasi karyawan (kopkar). Ada lebih dari Rp 5 miliar uang pegawai yang terancam raib.

Sebagian besar uang tersebut berasal dari iuran wajib yang dibayar setiap bulan. Minimal Rp 50 ribu. Iuran itu bisa diambil kembali saat para karyawan pen- siun. Masalahnya, kopkar sedang dililit utang Rp 13,4 miliar. Uang tersebut merupakan pinjaman bank yang dilakukan tanpa sepengetah­uan anggota. Ada dugaan korupsi dalam peminjaman itu. Sebab, hingga kini belum diketahui secara pasti di mana dana pinjaman tersebut.

Sebanyak 63 pedagang mempertany­akan kasus tersebut kepada pengurus kopkar. Mereka menandatan­gani surat protes yang dikirim kepada para pengurus pada 5 Desember lalu. Tapi, hingga kemarin (8/12) surat itu belum direspons. ”Belum ada balasan. Kami berharap ada keterbukaa­n dari pengurus,” ucap anggota koperasi Ahmad Nurul Hadi.

Dugaan korupsi itu berawal saat kopkar meminjam uang dari bank Rp 13,4 miliar pada akhir 2016. Uang tersebut telah dimutasi ke rekening PDPS dan diakui sebagai pendapatan atas penjualan stan Pasar Keputran dan Kapasan.

Namun, direksi PDPS merasa uang tersebut tidak berada di rekening PDPS. Sebab, rekening perusahaan berisi duit revitalisa­si pasar yang belum dibayarkan.

Para pegawai PDPS semakin resah saat pihak bank menagih pelunasan. Selain ke kopkar, bank menagih ke PDPS. Sebab, mantan Plt Dirut PDPS Mikael Bambang Parikesit menjaminka­n PDPS dalam pinjaman tersebut. Masa kerja Bambang habis pada akhir Agustus lalu. Penjaminan itu lantas jadi masalah karena dilakukan tanpa seizin wali kota.

Uang pinjaman tersebut harus dibayar lunas bulan ini. Selama satu tahun, koperasi hanya membayar cicilan bunga. Utang pokok Rp 13,4 miliar belum dicicil sama sekali.

Anggota koperasi lainnya, Muhammad Masrur, khawatir kasus tersebut bakal merugikan pegawai. Sebab, ada lebih dari 400 anggota koperasi yang uangnya terancam tersandera. ” Jangan sampai kasus ini membawa banyak korban,” jelas kepala Pasar Wonokromo itu.

Plt Direktur Administra­si Keuangan (DAK) Nurul Azzah memastikan bahwa PDPS tidak akan membayar tagihan tersebut. Alasannya, perjanjian atas pinjaman itu menyalahi hukum. ” Kami enggak berani lah,” sebut perempuan yang juga menjabat direktur pembinaan pedagang ( DPP) tersebut.

Ketua Badan Pengawas (Bawas) PDPS Rusli Yusuf irit bicara saat dimintai keterangan mengenai dugaan korupsi di PDPS. ”Jangan diramaikan lah. Tulis yang baikbaik saja,” ujar mantan ketua Komisi B DPRD Surabaya itu.

Mantan kader Partai Demokrat itu justru menjelaska­n soal rekrutmen direksi PDPS. Saat ini posisi direktur utama dan direktur keuangan sedang lowong. Rekrutmen untuk kali ketiga batal dilakukan tahun ini karena tidak ada anggaran. Rencananya, rekrutmen berlangsun­g pada awal 2018. Empat direksi bakal diseleksi sekaligus. Sebab, masa jabatan DPP Nurul Azzah dan Direktur Teknik Zhandi Ferryansa berakhir pada April nanti. (sal/c6/oni)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia