Dirut RPH Tolak Mundur
KONFLIK di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) tak kalah seru. Perpecahan di jajaran direksi makin parah. Tiga kali rekonsiliasi berakhir dengan kebuntuan. Yang ada justru aksi saling lapor antardirektur.
Masalah semakin panas saat Dirut PD RPH Teguh Prihandoko dilaporkan ke badan pengawas oleh dua direktur di bawahnya Kamis (7/12). Itu adalah upaya balasan dari Direktur Keuangan Romi Wicaksono dan Direktur Jasa Niaga Bela Bima. Keduanya melapor karena merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan. Teguh dianggap individualistis.
Menanggapi hal tersebut, Teguh tidak kaget. Dia menerangkan bahwa tindakannya mengerjakan tugas-tugas direksi lainnya karena merasa kinerja dua direktur itu tidak sesuai harapan.
Teguh menerangkan, sudah ada tiga kali upaya damai. Pertama, dia mengumpulkan direksi dan pegawai. Pada acara itu, dia meminta maaf jika kebijakannya dirasa tidak selaras dengan direktur lain. Rekonsiliasi berikutnya di- inisiatori oleh Kabag Perekonomian Pemkot Khalid. Rekonsiliasi ketiga diprakarsai oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot M. Taswin. Tapi, masih tidak ada kata damai.
Teguh menerangkan, keputusan saat ini berada di wali kota. Karena direksi kini bagai air dan minyak, wali kota diminta memilih salah satu pihak yang dianggap benar. ”Kalau Bu Risma meminta saya menyudahi tugas, ya saya akan patuh. Kalau bukan beliau yang nyuruh, saya tidak akan mundur,” ujar pria asal Ketintang itu.
Kemarin Teguh dipanggil Inspektorat Pemkot Surabaya. Dia ditanya mengapa perpecahan bisa terjadi. Dia menjelaskan seluruh kronologi yang terjadi setahun belakangan.
Kabag Perekonomian Khalid menerangkan bahwa keputusan akan diambil setelah audit inspektorat tuntas. Dengan begitu, wali kota bisa menentukan sikap. ”Dari hasil audit itu kan nanti ketahuan siapa berbuat apa,” jelas pejabat eselon III-a tersebut. (sal/c6/oni)