Sanitary Landfill Batal, Genjot Proyek PLTSa
Pemkab Sebut Pusat Sudah Berikan Restu
SIDOARJO – Layu sebelum berkembang. Begitulah nasib rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah sanitary landfill di Kota Delta. Pemkab sudah memutuskan membatalkannya.
’’Rekomendasi untuk membangun sanitary landfill sudah dicabut,’’ kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Achmad Zaini kemarin (8/12). Menurut dia, proyek senilai Rp 200 miliar itu urung direalisasikan karena kontrak pembangunan dengan pemerintah pusat tidak diperpanjang.
Hingga akhir tahun ini, pemkab kesulitan memenuhi persyaratan yang diajukan oleh pemerintah. Yakni, daerah harus menyediakan lahan seluas 20 hektare. Biaya pembebasan lahan sekitar Rp 35 miliar. Sebenarnya, pada pertengahan 2016 pemkab sudah berhasil membebaskan lahan seluas 13 hektare. Lokasinya berada di Desa Kupang, Jabon.
Kekurangan yang 7 hektare lagi akan dipenuhi tahun ini. Anggarannya sudah tersedia dalam APBD 2017. Pemilik lahan juga sudah bersedia. Namun, prosesnya tersendat. Pemkab beralasan tidak berani membelanjakan uang tersebut karena ada persoalan anggaran.
Sebagai gantinya, sampah bakal ditangani dengan cara dibakar. Panas yang dihasilkan akan diubah menjadi listrik. Untuk rencana itu, pemkab menggandeng perusahaan asal Tiongkok. ’’Kami akan bangun PLTSa (pembangkit listrik tenaga sampah),’’ ujar Zaini.
Menurut Zaini, pemkab sudah berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Konsultasi tersebut terkait dengan pengalihan pembangunan dari sanitary landfill ke PLTSa. ’’Hasilnya, kami sudah mendapatkan izin mem- bangun PLTSa,’’ ucapnya.
PLTSa dikerjakan selama dua tahun. Proyek itu hanya membutuhkan lahan seluas 8 hektare. Namun, kebutuhan anggarannya sangat besar. Yaitu, Rp 1,2 triliun. Dalam sehari, PLTSa mampu membakar 800 ton sampah.
Kalangan dewan memandang pembangunan PLTSa belum terlalu dibutuhkan. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo Sudjalil menjelaskan, penanganan sampah di Kota Delta sebenarnya sudah berjalan baik. Dalam pengolahan sampah, pemkab melibatkan warga. Yakni, dengan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Menurut dia, sebenarnya, yang dibutuhkan saat ini adalah sanitary landfill. Itu merupakan metode pemusnahan sampah dengan menimbun dan memadatkan sampah ke lubang cekung di tanah. Pemrosesan sampah secara alami tersebut akan mengubah kotoran menjadi pupuk. ’’Sehingga bisa dimanfaatkan lagi,’’ ucap politikus PDIP itu. (aph/c20/pri)